Wakil Wali Kota dan Pejabat Satpol PP Tangsel Berkerumun, Pengamat: Mengecewakan Publik

Foto viral Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, berpose tanpa mengindahkan jaga jarak bersama 20-an anggota organisasi Laskar Anggrek.

Dok warga
Foto Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel), Sapta Mulyana, bersama Laskar Anggrek di bilangan Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel, Kamis (28/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Foto viral Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, berpose tanpa mengindahkan jaga jarak bersama 20-an anggota organisasi Laskar Anggrek, menuai banyak respons.

Selain Benyamin Davnie, Kepala Bidang Penegakkan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, juga ada dalam foto yang dianggap melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu.

Riko Noviantoro, Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership, mengatakan, aksi pejabat pemerintah kota itu tidak memberikan contoh yang baik dan mengecewakan.

Utamanya terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Sikap wakil wali kota ini tidak patut ditiru sekaligus mengecewakan publik. Karena tidak menyontohkan tindakan yang sejalan dengan upaya pencegahan Covid-19," ujar Riko saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (29/5/2020).

Riko menyoroti situasi pandemi dan arah kebijakan nasional yang tengah menyongsong new normal.

Menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan harus benar-benar dibudayakan.

"Membangun habit di era new normal perlu keteladanan, dan itu ditunjujan para pemimpin daerahnya," uajrnya.

Riko mengatakan, seharusnya pemerintah patuh terhadap peraturan, termasuk dalam hal PSBB.

Riko menyebutkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 67 huruf b sebagai dalilnya.

"Artinya kepala daerah harus menegakkan aturan yang ada dalam Permenkes nomor 9 tahun 2020 yang jadi rujukan PSBB," jelasnya.

Bemyamin memberikan penjelasan, bahwa saat itu ia menghadiri acara halalbihalal Laskar Anggrek dan sosialisasi peternakan lele serta budidaya tanaman buah di bilangan Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel, Kamis (28/5/2020).

"Kemudian acaranya halalbihalal kemudian percobaan perternakan, pertanian dan perikanan yang dilakukan oleh salah seorang anggota Laskar Anggrek," ujar Benyamin melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2020).

Benyamin mengaku saat acara berjalan, protokol kesehatan diterapkan. Dirinya dicek suhu tubuh, posisi duduk saling berjaga jarak dan mengenakan masker.

"Saya memberikan pengarahan, saya dicek suhu badan, kemudian saya langsung duduk dan memberikan pengarahan termasuk soal jaga jarak. Selama acara semua jaga jarak," ujarnya.

Namun seusai acara, banyak yang meminta foto dan jaga jarak tidak diindahkan meskipun sudah diingatkan.

"Banyaknya ibu-ibu motret motret, ya tahu sendiri dah. Sudah saya bilang jaga jarak tapi ngumpul lagi," ujarnya.

Benyamin pun meminta maaf karena posenya yang dianggap melanggar PSBB itu.

"Saya mohon maaf kepada semua masyarakat dan tidak ada niatan kesengajaan," ujarnya.

Sedangkan Sapta memberikan penjelasan, saat itu dirinya hanya memastikan kedatangan Wakil Wali Kota Benyamin.

"Karena info ada kehadiran wakil wali kota saya coba cek. Setelah beliau hadir saya pamit pulang karena ada agenda yang lain," ujar Sapta saat digubungi.

Ibu Ini Ingin Bisa Melihat Agar Bisa Kembali Ngaji, Baim Wong Akan Kabulkan Tapi Beri Syarat Ini

Lihat Hasil Gambar Betrand Peto, Psikolog Anak Ungkap Kondisi Hubungan Sebenarnya dengan Sarwendah

Namun saat hendak beranjak dari lokasi, ia diajak berfoto. Seperti pada foto yang viral itu Sapta tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak dan tidak mengenakan masker.

Ia mengaku bersalah. Sebagai aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), Sapta mengetahui ulahnya tidak bisa dibenarkan pada situasi PSBB yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 13 tahun 2020.

"Saya salah dan jangan sampai terulang lagi. Siap salah, karena saya tidak ada tujuan lain kecuali pantau pimpinan di lapangan, siapapun pemimpinnya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved