5 Fakta Istri di Jambi Ajak 2 Selingkuhan Bersetubuh di Rumah, Ngaku Tak Puas Lagi dengan Suami

Perbuatan tak pantas dilakukan oleh seorang istri di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Jambi.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Wahyu Aji
Tribunnews
Ilustrasi selingkuh 

Mereka mengaku akan melakukan hubungan badan dengan tiga orang sekaligus atau threesome.

Namun saat digerebek, pelaku mengaku belum sempat melakukan hubugan persetubuhan.

Perbuatan terlarang itu ternyata sudah sering mereka lakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Digerebek saat Ajak 2 Selingkuhannya Mampir ke Rumah, Wanita 48 Tahun Ngaku Nyesal & Ingin Bertaubat

Menyesal dan Ingin Bertaubat

Masih dikatakan Adi, atas perbuatannya, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai.

Pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," jelasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

(tribunjakarta/tribunjambi/kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved