Pangkas 25 Persen TKD PNS ke Dana Bansos, Anies Baswedan: Jangan Ada yang Lemah, Fokus pada Rakyat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas 25 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Suharno | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Meski pemangkasan anggaran dilakukan, Anies memastikan, anggaran Rp 4,8 triliun bagi rakyat prasejahtera tidak diubah dan biaya penanganan bencana yang semula hanya Rp 188 miliar ditambah menjadi Rp 5 triliun.
Anggaran tersebut ditambah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, dan bantuan-bantuan sosial terkait dengan Covid-19.
"Semua difokuskan untuk penanganan Covid-19. Semua usaha yang kami lakukan untuk mengembalikan kesejahteraan rakyat Jakarta," tuturnya.
Berita Terkait