Selingkuh Sejak 2016, Ini Penyesalan Wanita 48 Tahun Usai Digrebek Bareng 2 Selingkuhannya di Rumah
Masih suasana Lebaran, seorang wanita berinisial SD (48) gegerkan warga Dusun Sungai Tebal, Desa Nol Dingin, Kecamatan Lebah Masurai.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kedua pasangan yang diamankan warga masing-masing, RA (18) warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri bersama dengan NI (21) warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kemudian RTH (16) warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri bersama dengan HS (23) warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua pasangan bukan suami istri dilaporkan warga kepada petugas.
"Kedua pasangan itu digrebek oleh warga bersama ketua RT, ketua RW, hansip dengan tiga pilar Kelurahan Bangsal," jelasnya.
• Kemacetan Akibat Peziarah Membludak di TPU Semper, Sudishub Jakarta Utara Gelar Rekayasa Lalin
• TPU Karet Bivak Jakarta Pusat Ditutup Hingga 4 Juni 2020, Ini Penjelasannya
Penggrebekan dilakukan diduga kedua pasangan melakukan tindak asusila di rumah kos.
Karena keduanya sudah berada di tempat kos sejak siang hingga malam hari.
"Petugas membawa kedua pasangan bukan suami istri untuk proses lebih lanjut ke Kantor Satpol PP. Selain membuat pernyataan tidak mengulangi lagi juga didatangkan keluarganya," jelasnya.
(TribunJakarta/TribunJatim/TribunJambi)