Aktor Dwi Sasono Tersandung Narkoba
Terancam 5 Tahun Bui, Dwi Sasono Ajukan Rehabilitasi
Kuasa hukum Dwi Sasono telah mengajukan asesmen agar kliennya direhabilitasi. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pihak kuasa hukum Dwi Sasono telah mengajukan asesmen agar kliennya direhabilitasi.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (1/6/2020).
"Sudah ada pengajuan asesmen dari kuasa hukum DS. Suratnya sudah kami terima," kata Yusri.
Saat ini, lanjut dia, kepolisian masih menunggu hasil dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Mungkin dalam satu atau dua hari ini sudah ada hasilnya. Kalau disetujui, kita akan lakukan asesmen," ujar dia.
• Widi Mulia Istri Dwi Sasono, Tidak Tahu Suaminya Pengguna Narkoba Jenis Ganja
Di hadapan awak media, Dwi Sasono mengakui bahwa dirinya sebagai pengguna narkoba dan memiliki ketergantungan.
"Saya memang betul pemakai. Saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal, dan saya korban," tutur dia.
Dwi Sasono mengaku ingin sembuh dari ketergantungannya dengan narkoba.
"Saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah bertemu keluarga saya," ujar Dwi.
• RESMI! Tiga Wilayah di Tangerang Raya Perpanjang PSBB Hingga 14 Juni: Tetangga Juga Diperpanjang
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Penangkapan sudah kita lakukan sejak tanggal 26 Mei 2020 jam 20.00," ucap Yusri.
Dari penangkapan ini, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram.
Barang bukti tersebut tersimpan di dalam satu bungkusan kertas berwarna coklat.
"Yang bersangkutan dengan kooperatif menunjukkan barang bukti tersebut," ujar Yusri.