Anak di Bawah 5 Tahun Dilarang Naik KRL Mulai 8 Juni 2020
PT Kereta Commuter Indonesia sedang menyiapkan protokol bagi para penumpangnya jelang new normal.
Layanan KRL Commuter Line akan mengikuti perkembangan dan menyesuaikan dengan kebijakan yang diberlakukan pemerintah.
"Memasuki era kenormalan baru, tentu akan semakin banyak masyarakat yang kembali beraktivitas. Namun jika memungkinkan sebaiknya tetap bekerja dari rumah. Untuk meminimalisir risiko, hanya keluar rumah dan gunakan transportasi publik untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak," ujar Anne.
"Kemudian untuk menghindari antrean, hindari naik KRL di jam-jam sibuk karena akan tetap ada pembatasan jumlah pengguna untuk menjaga physical distancing," tambah Anne
Sebelumnya, para kepala daerah di sekitar Jakarta menyoroti operasional KRL selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pasalnya, ditemukan sejumlah penumpang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil swab di Stasiun Bogor dan Stasiun Bekasi.
Para kepala daerah bahkan sempat meminta operasional KRL dihentikan sementara. Namun, usul itu ditolak pemerintah pusat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 8 Juni, Anak di Bawah 5 Tahun Dilarang Naik KRL"
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari
Editor : Sandro Gatra