Pembatalan Ibadah Haji 2020

Kesedihan Tak Terbendung Calon Jemaah Haji Asal Bekasi, Khawatir Kesehatan atau Umur Tak Sampai

Sri menceritakan ada warga Bekasi merasa khawatir tahun depan tidak memiliki kesempatan baik kondisi kesehatannya atau umur.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Vox
Ilustrasi 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kementerian Agama resmi membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Di Kota Bekasi, Jawa Barat, terdapat 2746 jemaah yang dijadwalkan terbang ke Tanah Suci tahun ini.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bekasi, Sri Siagawati, mengatakan tidak sedikit calon jemaah merasa sedih ketika dipastikan batal berangkat haji tahun ini.

"Keinginan yang tidak bisa dibendung menjadi tamu Allah tentu ada kesedihan yang luar biasa," kata Sri di kantornya, Selasa, (2/6/2020).

Jemaah yang merasakan kesedihan ini tentunya memiliki alasan.

Sri menceritakan, ada yang merasa khawatir tahun depan tidak memiliki kesempatan baik kondisi kesehatannya atau umur.

"Mereka enggak bisa memprediksi umurnya di tahun depan itu masih ada atau enggak," ungkap Sri.

"Terus kesehatan juga kita enggak bisa menjamin," imbuh dia. 

Meski begitu, pihaknya selaku menghimbau kepada seluruh calon jemaah haji agar selalu menjaga kesehatan.

Kebijakan pembatalan haji tahun 2020 ini semata demi kebaikan bersama.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenag pasti sudah melakukan pertimbangan yang sangat matang.

"Kami berikan motivasi, kita berikan imbauan kepada mereka untuk tetap jaga kesehatan," beber Sri.

"Jemaah juga mudah-mudahan bisa dikasi kesehatan lahir batin sehingga bisa menjadi tamu Allah nantinya," tegasnya.

Sri menjelaskan, rentang usia 2746 jemaah itu rata-rata berada di kisaran 50 tahun ke atas.

Ada tujuh orang di antaranya merupakan jemaah lansia di atas 84 tahun.

Mereka yang dijadwalkan berangkat haji tahun ini merupakan jemaah yang sudah menunggu selama delapan tahun dan sudah melakukan serangkaian manasik haji.

"Kami sudah melakukan manasik haji khususnya yang tidak ikut KBIH, rata-rata itu sebelum pandemi ya," ujar Sri.

"Ada yang sudah 10 kali dia ikut dengan yayasan, ada yang kita akomodir itu sudah 8 kali terkahir itu 15 Maret kita adakan," jelasnya.

Selanjutnya, pihak Kemenag Kota Bekasi juga bakal tetap melakukan agenda untuk para calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.

"Ada kita nanti akan lebih tingkatkan, kita lihat dulu karena ini masih pandemi mungkin kita akan buat secara online materi haji."

"Bagaimanapun walau batal berangkat jemaah ilmunya itukan mereka takutnya lupa tetap kita adakan," tegasnya.

2.764 Jemaah Asal Bekasi Gagal Haji

Sebanyak 2746 jemaah calon haji asal Kota Bekasi, terpaksa menunda kesempatan ibadah ke tanah suci usai Kemenag meniadakan keberangkatan haji 2020 akibat pandemi Covid-19.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bekasi, Sri Siagawati mengatakan, dari total calon jemaah haji asal Kota Bekasi, mayoritas sudah melunasi.

"Dari yang kuota diberikan kita 2739 ditambah lansia jadi keseluruhan 2746 jemaah, itu yang melunasi kemarin terakhir sampai tanggal 28 Mei 2020 ada 2416 jemaah," kata Sri di kantornya, Selasa, (2/6/2020).

Sri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan mengumumkan secara mendetail terkait kebijakan pembatalan keberangkatan haji tahun ini oleh pemerintah.

 Jelang New Normal, Tiga Pilar Jakarta Barat Kumpulkan Pengelola Pusat Keramaian Hingga Tokoh Agama

"Begitu tadi diumumkan saya juga langsung mengumumkan kepada jemaah dengan tidak lupa selalu memberikan motivasi kepada mereka agar mereka jangan melihat dari sisi negatifnya bahwa ini dilakukan demi kebaikan bersama," jelasnya.

Tanggapan beragam bermunculan, tidak sedikit dari jemaah yang mengutarakan kekecewaannya ketika gagal melaksanakan ibadah yang menjadi rukun islam kelima tersebut.

"Ya beragam, ada yang mungkin memang keinginan yang terlalu hebat, keinginan yang tidak bisa dibendung menjadi tamu Allah tentu ada kesedihan yang luar biasa," ungkapnya.

 Penjelasan Kepala Kemenag Tangsel Soal Nasib 1.285 Calon Jamaah Haji yang Batal Berangkat

Tetapi, Kantor Kemenag Kota Bekasi terus memberikan pemahaman. Kebijakan pembatasan perjalanan haji tahun ini merupakan keputusan yang sudah dipertimbangkan begitu matang.

"Jadi tidak ada niat yang lain, pemerintah sudah sedemikian rupa dengan segala pertimbangan, timbang pikir, timbang dzikir mungkin, agar jemaah itu bisa nyaman dan alhamdulillah itu sudah bisa diterima oleh jemaah," kata Sri.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H dibatalkan.

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Agama pada Selasa (2/6/2020).

Keputusan tersebut telah ditetapkan akibat pandemi corona yang terjadi di awal 2020 hingga saat ini.

Terlebih, Fachrul Razi juga menyampaikan pemerintah Arab Saudi tidak kunjung membuka akses untuk penyelenggaraan ibadah haji dari negara manapun.

"Pada pagi ini Arab Saudi tak juga membuka akses dari negara manapun, akibatnya pemerintah tak punya cukup waktu, sehingga pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1441 H," ujar Fachrul Razi, dikutip Tribunnews dari Youtube Kemenag RI.

Keputusan pun telah ditetapkan melalui peraturan Kementerian Agama No 494 tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada penyelenggaran ibadah haji pada 1441 H.

Sebelumnya diberitakan, Fachrul Razi mengatakan Pemerintah Indonesia akan menunggu keputusan Arab Saudi terkait penyelengaraan ibadah haji hingga 1 Juni 2020 yang jatuh pada hari ini.

Pernyataan ini diungkapkan Fachrul Razi setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo pada 19 Mei lalu.

"Jadi kalau kami buat deadline 20 Mei, kami mundurkan jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden," ujar Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Saat itu, Fachrul Razi mengatakan bahwa Jokowi telah berkomunikasi dengan Raja Salman.

Dirinya meyakini akan ada kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji jika kondisi pandemi corona di Arab Saudi membaik.

"Waktu saya lapor ke Pak Presiden, beliau habis berkomunikasi dengan Raja Salman sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau mundur dulu sampai awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju," ujar Fachrul Razi.

Sebelumnya, Kementerian Agama menetapkan tenggat waktu keputusan Pemerintah Arab Saudi hingga 20 Mei 2020.
(Tribunnews.com/Maliana/Fahdi Palevi)

Arab Saudi Mulai Buka Masjid Nabawi, Berikut Sejumlah Aturan Barunya

Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi sudah mulai dibuka kembali untuk umum. Pembukaan dilakukan secara bertahap sejak Minggu (31/5/2020), kemarin.

Melansir dari MMNews, masjid-masjid di seluruh Arab Saudi kecuali Mekah juga sudah mulai dibuka kembali pada Minggu kemarin.

Hal itu sebagai langkah pelonggaran pembatasan jam malam yang sempat dilakukan dalam rangka terkait pencegahan penularan virus corona.

Disetujui Raja Salman

Raja Salman Abdulaziz dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (dua di sisi kanan) saat menerima putra dan saudara jurnalis Jamal Khashoggi di Istana Kerajaan, Selasa (23/10/2018).
Raja Salman Abdulaziz dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (dua di sisi kanan) saat menerima putra dan saudara jurnalis Jamal Khashoggi di Istana Kerajaan, Selasa (23/10/2018). (AFP/HANDOUT/SPA)

Sebelumnya, Menteri Urusan Islam Arab Saudi Abdullatif bin Abdulaziz Al-Sheikh pada Jumat (29/5/2020) meninjau kesiapan seluruh masjid di Arab Saudi dalam menyambut jemaah kembali.

“Sepanjang perjalanan inspeksi, kami menemukan masjid kami telah menyelesaikan persiapan dan berada dalam kondisi terbaik,” ujar dia.

Pembukaan kembali Masjid Nabawi juga dilakukan usai Raja Salman dan Penjaga Dua Masjid Suci menyetujui pembukaan kembali masjid untuk publik pada Jumat (29/5/2020).

Bagaimana suasana Masjid Nabawi saat kembali dibuka juga diunggah oleh akun resmi Haramain Sharifain @hsharifain

Protokol kesehatan

Masjid Nabawi dibuka kembali di bawah pengawasan peraturan yang ketat, di mana jamaah dibatasi hingga 40 persen dari seluruh kapasitas masjid.

Para jamaah mulai diizinkan memasuki masjid dan solat Subuh pada Hari Minggu pagi.

Karpet yang semula ada di dalam masjid dikeluarkan, dan orang-orang salat dan berdoa di atas lantai.

Selain itu, para jemaah harus mematuhi berbagai langkah pencegahan virus corona termasuk wajib untuk mengenakan masker saat pergi ke masjid untuk salat.

Masjid juga akan disterilkan lantainya setiap usai digunakan untuk salat.

Nantinya pembayaran biaya parkir akan dilakukan secara elektronik melalui aplikasi smartphone.

Parkiran masjid juga hanya dioperasikan sebesar 50 persen. Layanan buka puasa di masjid ini juga akan ditunda.

Anak-anak dilarang masuk

Selain aturan itu, juga disebutkan bahwa anak-anak dilarang untuk masuk masjid, dan para jemaah diwajibkan untuk menjaga jarak saat salat.

 Lihat Gaya Elegan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Turut Diamankan KPK

 Sama-sama di Jakarta Selatan, Kenapa KPK Butuh Waktu 4 Bulan Tangkap Nurhadi dan Keluarganya?

 Ramalan Zodiak Cinta, 2 Juni 2020: Cancer Ambil Tindakan Positif, Gemini Jangan Egois

Selain itu juga diumumkan bahwa kunjungan ke Rawdah dan Riyadh Al Jannah juga ditangguhkan.

Meski Masjid Nabawi telah dibuka untuk publik, akan tetapi Masjidil Haram di Mekkah tetap ditangguhkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Selain itu, umrah dan kunjungan internasional ke Masjid Nabawi dan Masjidil Haram juga tetap ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Berita ini telah tayang di Tribunnews berjudul: BREAKING NEWS: Menteri Agama Tetapkan Pelaksanaan Ibadah Haji 1441 Dibatalkan karena Pandemi Corona

dan

Arab Saudi Mulai Buka Masjid Nabawi, Berikut Sejumlah Aturan Barunya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved