Persiapan New Normal di Jabodetabek

Jelang New Normal, Tiga Pilar Jakarta Barat Kumpulkan Pengelola Pusat Keramaian Hingga Tokoh Agama

Gedung Siti Maryam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dijadikan tempat pertemuan antara jajaran tiga pilar Jakarta Barat.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Gedung Siti Maryam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dijadikan tempat pertemuan antara jajaran tiga pilar Jakarta Barat dengan para pengelola pusat keramaian hingga tokoh agama untuk membahas SOP pengamanan di tempat keramaian jelang penerapan new normal.

Beberapa undangan yang hadir diantaranya perwakilan pengusaha mall, pengelola pasar, terminal hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru menyatakan, pembahasan mengenai kesiapan mereka, terutama yang bergerak di pusat keramaian sangat penting sebelum new normal akan diterapkan.

Sebab, kebijakan new normal akan membuat mobilitas meningkat dan rawan terjadinya kerumunan.

Wali Kota Jakarta Barat Sebut Belum Ada Pengurus Tempat Ibadah yang Mengajukan Surat Bebas Covid-19

Di Jakarta sendiri, bila tak kembali ada perpanjangan waktu maka Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) akan berakhir pada 5 Juni 2020.

"Jadi nanti di setiap tempat keramaian kita menyiapkan konsep protokol kesehatannya masing-masing," kata Audie, Selasa (2/6/2020).

Secara umum, para pengelola pusat keramaian diminta mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 yang selama ini sudah diberlakukan, semisal mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh serta jaga jarak 

Tambahannya, ucap Audie, pengelola pusat keramaian diwajibkan memiliki prosedur evakuasi apabila ada kondisi darurat.

"Mulai dari pengecekan suhu tubuh sampai kepada detailnya bagaimana emergency. Ketika kita contohkan di dalam mal itu ada yang jatuh bagaimana penangananya, bagaimana jalur evakuasinya, menuju rumah sakitnya," kata Audie.

Ia menuturkan, nantinya tiap pusat keramaian juga akan dijaga personel TNI dan Polri selama masa new normal.

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, lantaran saat ini masih dalam masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB), ia meminta warganya tetap mematuhi aturan terkait PSBB.

Balik ke Jakarta Tanpa SIKM, 4 Keluarga Pemudik di Papanggo Diminta Tak Keluar Rumah Selama 14 Hari

Diantaranya untuk tetap melaksanakan kegiatan ibadah dari rumah dan tak banyak menggelar aktivitas di luar rumah.

"Saat ini masih berlaku PSBB sampai tanggal empat Juni. Jadi sekarang kalau ditanya kasarnya gimana, Ya sesuai ketentuan PSBB sampai tanggal empat. Nanti kita lihat," kata Rustam.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved