Lihat Gaya Elegan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Turut Diamankan KPK

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Tribunnews/Menpan.go.id
Lihat Gaya Elegan Tin Zuraida, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Turut Diamankan KPK 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak hanya nama Nurhadi mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) trending setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA. Keluarganya pun menjadi sorotan.

Termasuk sosok sang istri, Tin Zuraida.

Tin Zuraida diketahui turut diamankan di Simprug, Jakarta Selatan, saat penangkapan KPK pada Senin malam (1/6/2020).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

TONTON JUGA:

"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Berdasarkan catatan Kompas.com, Tin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 11 dan 24 Februari 2020.

Terbongkar Kehidupan Helmy Yahya Ketiban Rezeki Setelah Dicopot Jadi Dirut TVRI: Ada Hikmahnya

Begitu juga dengan anak Nurhadi dan Tin, Rizqi Aulia Rahmi, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Namun, Rizqi tak ikut dibawa untuk diperiksa.

"Kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Nawawi.

FOLLOW JUGA:

Sosok istri pejabat ini rupanya memiliki pekerjaan tak biasa.

Dalam website menpan.go.id yang dikutip TribunJakarta pada Selasa (2/6/2020), istri Nurhadi yaitu Tin Zuraida. Saat ini, ia menjadi staf ahli Kemenpan RB bidang bidang politik dan hukum yang mulai mejabat sejak 2017.

Total Kekayaan Capai Rp 33 M, Intip Koleksi Mobil Mewah Nurhadi Eks Sekretaris MA yang Diciduk KPK

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.

Pengangkatan Tin menjadi petinggi di Kemenpan dinilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur sudah sesuai dengan prosedur. Ia juga menyebut proses seleksi dilakukan terbuka.

"Secara terbuka. Semua instansi kami undang untuk mengikutinya. Ada puluhan, dua puluh lebih mungkin," kata Asman di Hotel Bidakara.

Menurut Asman, selain Tin yang menjadi staf ahli bidang politik dan hukum, pihaknya menerima dua staf ahli lain, yaitu di bidang budaya kerja dan ekonomi daerah. Khusus untuk Tin, pelantikannya ditunda selama satu tahun karena adanya pemberitaan terkait Tin terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (WARTAKOTA/HENRY LOPULALAN)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved