New Normal Segera Diterapkan, Kapan Pemesanan Tiket Kereta Api Dibuka?

PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mulai menjual kembali tiket kereta api jarak jauh setelah pemerintah memberlakukan status normal baru atau new norm

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Suci Febriastuti
Kereta Api 

TRIBUNJAKARTA.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mulai menjual kembali tiket kereta api jarak jauh setelah pemerintah memberlakukan status normal baru atau new normal.

Sejumlah kebijakan baru akan diberlakukan yang terkait dengan protokol kesehatan untuk pencegahan virus corona ( Covid-19).

Dilansir Kompas.com, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penjualan tiket kereta sendiri masih menunggu kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan ( Kemenhub).

"Kita masih tunggu situasi dan perkembangan kemudian nanti bagaimana. Kita koordinasi dengan Kemenhub sebagai regulator," jelas Joni. Selasa (2/6/2020).

Simulasi New Normal di Bekasi Masih Dinamis, Pemkot Bekasi Tunggu Arahan Setelah PSBB Berakhir

Pemesanan tiket kereta api, lanjut Joni, akan memaksimalkan penjualan online, baik lewat KAI Access maupun mitra penjualan lainnya.

Untuk penjualan langsung lewat loket juga akan disediakan, namun dengan mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Menurutnya, KAI sendiri sudah menyiapkan beberapa langkah jika status new normal sudah diberlakukan pemerintah, seperti penggunaan masker pada penumpang kereta.

Pedoman tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Ilustrasi Kereta Api
Ilustrasi Kereta Api (TribunJakarta.com/Suci Febriastuti)

"Kita sudah siapkan segala sesuatu untuk bisa operasi kembali, dengan terus melihat kondisi perkembangan kebijakan dari pemerintah," ujar Joni.

Sebelum masuk area stasiun, setiap penumpang akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

Disampaikan Joni, hanya penumpang dengan suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius yang diperbolehkan memasuko area stasiun.

Pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan setiap tiga jam sekali di atas kereta.

Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius atau mengalami gejala Covid-19 akan dipindah ke ruang isolasi di dalam kereta.

"Operasional kita tunggu dari Kemenhub. Artinya sejauh ini (new normal) belum diberlakukan saat ini, kereta (penumpang) belum bisa operasi," jelas Joni.

Dituding Bully Kekeyi Karena Parodikan Lagu Bukan Boneka, Aaron Ashab Minta Maaf: Gue Enggak Maksud

Tarif KA jarak jauh kemungkinan naik 

Sebelumnya, KAI berencana menaikkan harga tiket perjalanan kereta api jarak jauh.

Kenaikan tarif tiket dilakukan untuk menutup okupansi penumpang yang berkurang hingga 50 persen.

Penurunan penumpang terjadi karena pembatasan jumlah penumpang sebagai bagian dari protokol kesehatan untuk menjaga jarak (physical distancing) selama pandemi Covid-19.

“Okupansi kita hanya 50 persen, maka otomatis kami akan berkomunikasi kemungkinan penaikan tarif,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartanto seperti dikutip dari Antara.

Rencana tersebut juga sebagai penyesuaian dalam kondisi normal baru di mana ketentuan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) masih tetap akan berlaku.

Ilustrasi rangkaian kereta api
Ilustrasi rangkaian kereta api (Kompas image)

Artinya, okupansi pun akan tetap di angka 50 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Aturan pembatasan pembatasan penumpang kereta juga berpedoman pada Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Sekarang pemerintah masih menggodok ketentuan new normal dan tetap melihat perkembangan PSBB. Apabila tadi okupansi 50 persen seperti pesawat udara, kemungkinan kami mengajukan kenaikan tarif untuk KA jarak jauh saja, komuter (KRL) tetap,” ungkap dia.

Saat ini pendapatan harian KAI dari penumpang anjlok hingga Rp 24,2 miliar selama pandemi Covid-19, dari Rp 20-25 miliar per hari menjadi Rp 800 juta per hari.

“Untuk pendapatan dari penumpang itu rata-rata harian Rp 20-25 miliar dalam satu hari. Dalam masa Covid-19 ini, pendapatan harian hanya sekitar Rp 800 jutaan,” kata Didiek.

Dia menambahkan selama Januari 2020 total pendapatan dari penumpang Rp 39 miliar dan pada April 2020 sebesar Rp 32 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Pemesanan Tiket Kereta Dibuka? Ini Penjelasan KAI"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved