Tahun Ajaran Baru
Masuk Sekolah di Masa New Normal, Wali Kota Bekasi: Kita Tak Mungkin Bertentangan dengan Kemendikbud
Pemkot Bekasi hingga saat ini belum dapat memastikan kapan kegiatan masuk sekolah dapat dilakukan di masa new normal.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi hingga saat ini belum dapat memastikan kapan kegiatan masuk sekolah dapat dilakukan di masa new normal.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga hingga saat ini, belum memastikan kapan waktu kegaitan belajar mengajar dapat dilakukan kembali pasca-penutupan akibat pandemi Covid-19.
Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewacanakan, kegiatan belajar mengajar sekolah diproyeksikan baru bisa dilakukan awal tahun 2021.
Menangggapi hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya tidak masalah kegaiatan belajar dimulai kapan saja.
"Alur dan prosesnya sudah, tinggal nanti penetapan apakah di selenggarakan atau tidak. Misal Kementerian pendidikannya meminta tahun depan. Tapi kita sudah siapkan, apapun yang terjadi kita sudah buatkan alur dan proses," kata Rahmat, Rabu (3/6/2020).
Pemkot Bekasi juga sudah menyiapkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020 yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Senin 29 Mei 2020.
Pokok pembahasan kepwal tersebut, mengatur tentang kegiatan belajar mengajar (KBM) seluruh sekolah dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.
Rahmat mengaku, hingga saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut untuk membolehkan kembali sekolah melakukan aktivitas belajar mengajar.
"Ya Mendikbud bilang sampai akhir tahun atau awal tahun proses belajar nah kalau tadi kita sudah siap lalu mendikbud perintah 'oh iya ini nanti saja' kan kita juga ada petimbangan, enggak mungkin kita bertentangan sama kementerian walaupun kita siap banget," terangnya.
Meski begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal meminta permohonan khusus ketika kasus corona di Kota Bekasi benar-benar sudah bersih dan memungkinkan proses belajar mengajar di sekolah dibuka kembali.
"Di Kota Bekasi sudah nol (corona), mungkin kita buat surat sama Menteri, kami sudah siap dari pada nanti mengganggu, tapikan proses belajar mengajar itu kalau dia nanti akhir tahun dia tetep mengikuti proses kementerian gak bisa kita sendirian," tegasnya.
Teknis Belajar di Sekolah Saat New Normal di Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani teknis aktivitas Pendidikan di sekolah selama masa new normal tahun ajaran baru 2020/2021.
Kebijakan mengenai teknis aktivitas Pendidikan di sekolah tersebut tertuang dalam Kepwal Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020.