Viral Lambang PKI di Dalam Gedung Wilayah Jakarta Pusat, Polisi: Hoaks
Media sosial Facebook dihebohkan dengan cuitan pengguna ihwal gambar palu dan arit di gedung, wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Media sosial Facebook dihebohkan dengan cuitan pengguna ihwal gambar palu dan arit di gedung, wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Gambar palu dan arit ini identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) alias partai terlarang.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, cuitan di Facebook tersebut tidak benar.
"Itu sudah viral dua minggu lalu. Tidak benar, hoaks," kata Heru, saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).
• Liga 1 2020 Belum Ada Kejelasan, Ketum The Jakmania Sarankan PSSI Buat Liga Baru
Heru mengimbau masyarakat jangan mempercayai informasi tersebut.
Heru pun meminta masyarakat tidak menyebarkan lagi di media sosial.
Pengamatan TribunJakarta.com, foto yang diunggah pada 31 Mei, pukul 11.34 WIB ini menampilkan ruangan yang tedapat gambar 'palu-arit' berlatar belakang merah.
Pengguna yang menyebarkan informasi hoaks ini pun menuliskan takarir atau keterangan, gedung yang berada di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat dijadikan markas PKI.
• Bagaimana Nasib Seleksi CPNS 2020 Jika BKN Belum Putuskan Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Hingga Kini
Berikut takarirnya :
#Dorr
Mampus luh cebong ya, mau bantah apa lagi
Kebenaran info ini : Alhamdulillah sudah kelacak, atas izin Allah.... markas komunis sedang direnovasi. Kantornya sebelah Hotel Akasia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Mari kita gagalkan !!!.
