Wanita di Lampung Teriak Minta Tolong di Siang Bolong, Ternyata Pria Belasan Tahun Jadi Alasannya

Seorang perempuan berusia 38 tahun berisial IN tiba-tiba lari keluar rumah dan teriak minta tolong di siang bolong, Kamis 7 Mei 2020.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dokumentasi polisi/TribunLampung
Polsek Limau tangkap dua pelaku yang beraksi dengan cara mengejar dan mencegat korbannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang perempuan berusia 38 tahun berisial IN tiba-tiba lari keluar rumah dan teriak minta tolong di siang bolong, Kamis 7 Mei 2020.

Saat itu, ia berusaha menyelamatkan diri setelah mendapatkan kejadian tak terduga di dalam rumahnya.

Dilansir dari Kompas.com, sekira pukul 12:00 WIB, seorang pemuda bernama Angga Riyanda (19) warga Kecamatan Limau, Tanggamus, Lampung tiba-tiba mengancam IN.

Mulanya, Angga saat itu memang tengah main ke rumah suami IN yang merupakan istri temannya.

Kapolsek Limau AKP Oftafia Siagian menyebut, rumah itu memang kerap jadi tempat berkumpul anak-anak muda setempat.

Rupanya saat itu, Angga mempunyai niat buruk ke IN.

Seraya menunggu situasi aman dan melihat rumah IN kosong, Angga langsung melancarkan niat jahatnya.

Rumah Anang Ashanty Dijual Rp 40 M, Andre Taulany Tawar Rp 27 M, Raffi Ahmad Panas: Lu Jangan Sok!

"Pelaku memanfaatkan situasi saat rumah korban sedang kosong," tutur Oktafia seperti dikutip TribunJakarta.com.

Angga meminta IN untuk menutup gorden yang ada di ruang tamu.

Namun tiba-tiba Angga menyergap IN dari belakang dan menodongkan sebilah pisau.

Polsek Limau tangkap dua pelaku begal yang beraksi dengan cara mengejar dan mencegat korbannya.
Polsek Limau tangkap dua pelaku begal yang beraksi dengan cara mengejar dan mencegat korbannya. (Dokumentasi polisi/TribunLampung)

"Saat korban hendak keluar, tiba-tiba disergap dari belakang dipeluk lalu ditodongkan pisau ke lehernya," terang Oktafia.

Setelah itu, Angga mencium dan memegang dada korban hingga menyeretnya ke kamar.

Tak hanya itu, disebutkan Oktafia, Angga juga mengancam akan membunuh IN.

Nagita Baru Tahu Password HP Raffi dari Rafathar, Melaney Ricardo Gemas: Gi Jangan Terlalu Percaya!

IN diancam Angga untuk jangan berteriak.

Ternyata IN justru bersikap tenang dan bertanya pelan-pelan kepada Angga, apa maunya.

Angga langsung terdiam hingga perlahan IN melepaskan pelukan Angga.

"Setelah pelaku melepaskan pelukan, korban langsung lari ke luar rumah sambil berteriak minta pertolongan warga," tutur dia.

Angga sempat mengejar namun pisaunya tersangkut di gorden.

Saat itu juga tersangka kabur, namun sebelumnya disempatkan untuk mengambil ponsel milik korban yang tertinggal.

Ilustrasi
Ilustrasi pencabulan (Kompas.com)

Setelah itu tersangka langsung pergi dari rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dan membawa satu unit unit ponsel jenis tablet merek Advan.

"Akibat peristiwa tersebut korban mengalami trauma dan kerugian materil berupa satu unit ponsel merek Advan seharga Rp 800 ribu," terang Oktafia.

Saat kejadian, suami IN sedang pergi melaut.

Terbongkar setelah begal motor

Beberapa hari berlalu, Angga kembali melakukan aksi kejahatan lainnya yakni membegal orang.

Dilansir dari TribunLampung, Angga Riyanda menjadi salah seorang dari 2 begal motor dengan modus memepet motor korban dan selanjutnya mengancam dengan sebilah golok, di jalan lintas kecamatan ruas Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Tanggamus.

Temukan Kardus Mencurigakan di Depan Kantor, Baim Wong Kaget Lihat Isinya: Siapa yang Taruh Ya?

Polisi membeberkan kronologi 2 begal motor di Tanggamus dalam menjalankan aksinya.

Kedua orang begal motor tersebut memepet motor korban dan selanjutnya mengancam dengan sebilah golok, di jalan lintas kecamatan ruas Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Tanggamus.

Alhasil, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat nopol BE 3901 ZK dan uang tunai Rp 400 ribu.

Kapolsek Limau AKP Oktafianus Siagian mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Senin (1/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Ia menjelaskan, kedua tersangka tergolong kejam karena merampas sepeda motor dan uang milik korbannya bernama Rahmad Al-Hidayat (35) warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung.

Tujuan Mulia Bapak Ini Ingin Jadi YouTuber Walau Sakit Stroke, Baim Wong Langsung Ajak Collab

"Pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan kedua tersangka pada Senin, 24 Februari 2020 sekira pukul 6.00 WIB di jalan lintas kecamatan ruas Pekon Ketapang," ujar Oktafianus.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut saat korban hendak pulang dari rumah temannya di Pekon Ketapang mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba saat perjalanan dihentikan oleh para tersangka.

"Para tersangka mengejar korban dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam."

"Saat itu langsung menghentikan korban dan mengancamnya dengan golok," ujar Oktafianus.

Takut Ketahuan Sakitnya, Pedagang di Pasar Ciracas Jakarta Timur Sempat Menolak Rapid Test Covid-19

Saat itu para tersangka juga menodong korban dengan incaran uang miliknya.

Korban sempat ingin melawan namun akhirnya tidak berdaya karena tersangka sudah bersiap dengan goloknya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat nopol BE 3901 ZK dan uang tunai Rp 400 ribu," kata Oktafianus.

Tak lama kemudian, polisi berhasil mengamankan Angga dan rekan begalnya bernama M Imam (21) di rumahnya masing-masing.

Jika PSBB DKI Disetop, Pasar Tanah Abang Siap Dibuka dan Masjid Al-Azhar Kembali Gelar Salat Jumat

Atas tindakannya, kini Angga dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 289, pasal 365 KUHPidana tentang tindak pencabulan, dan pencurian dengan kekerasan.

Oktafia menjelaskan, menurut pengakuan Angga saat mencabuli IN, dirinya merasa khilaf dan bernafsu kemudian didukung dengan suasana yang sepi pula.

(TribunJakarta/TribunLampung/Kompas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved