Yuk Cek Skema Penerapan New Normal Sekolah di Bekasi, Rekayasa Jam Belajar hingga Sanksinya
Kota Bekasi rencananya akan menerapkan new normal atau kenormalan baru mulai Kamis (4/5/2020) mendatang.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Kota Bekasi telah mempersiapkan skema penerapan new normal di Sekolah saat tahun ajaran baru.
Kota Bekasi rencananya akan menerapkan new normal atau kenormalan baru mulai Kamis (4/5/2020) mendatang.
Bersamaan dengan itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan sekolah akan kembali beroperasi pada awal tahun ajaran baru 2020/2021 nanti.
"(Sekolah beroperasi) tahun ajaran baru. Itu kan sudah tahap akhir. Awal perjalanan tahun ajaran baru, nanti dari Disdik ada proses lampiran kegiatannya," kata pria yang akrab disapa Pepen itu di Bekasi, Senin (1/6/2020) kemarin.
Protokol pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam ruang kelas pada masa new normal ini tertuang dalam Keputusan Wali (Kepwal) Kota Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mensosialiasikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama new normal ke orangtua murid hingga seluruh guru.
Sehingga pelaksanaan pencegahan dan pengendalian Covid-19 bisa diterapkan selama proses belajar mengajar dimulai oleh siswa maupun guru.
“Sedang kami sosialiasikan standar operasional pelaksanaan Covid-19 ke guru-guru, kepala sekolah, dan orangtua. Kami masih mempersiapkan,” ucap Inay.
• Sekolah di Bekasi Akan Kembali Buka Pada Tahun Ajaran Baru, Bagaimana dengan Jakarta?
Waktu Belajar Dibagi 2 Shift
Pertama yang disiapkan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yakni mempersiapkan kelas.
Dalam Kepwal itu, kelas akan dibuat menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik.
Misalnya, dengan membagi setiap kelas dalam dua kelompok peserta didik.
Sehingga satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik.
Lalu, waktu masuk sekolah dibagi dalam dua waktu, yakni shift pagi dan shift siang.
Kecuali Pendidikan Anak Usia DIni (PAUD) yang jadwal masuknya selang seling, sehari masuk dan sehari tidak masuk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-siswa-di-sekolah.jpg)