Persiapan New Normal di DKI

Nasib PSBB di DKI, Jika Diperpanjang Ekonomi Makin Anjlok Tapi Tak Bisa Langsung Terapkan New Normal

Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta hari ini memasuki hari terakhir pemberlakuannya.

SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi new normal 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta hari ini memasuki hari terakhir pemberlakuannya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri belum menentukan apakah bakal kembali memperpanjang PSBB atau mulai memberlakukan tatanan hidup baru atau new normal.

Awalnya, Anies bakal memberi keterangan terkait nasib PSBB Jakarta pada Rabu (3/6/2020) sore, namun, agenda konferensi pers itu ditunda tanpa alasan jelas.

Belakangan pun muncul sebuah dokumen yang tersebar di media sosial yang menunjukan bahwa PSBB diperpanjang hingga 18 Juni.

Beberapa media elektronik nasional pun sempat mengabarkan perpanjangan PSBB tersebut.

Namun, Pemprov DKI buru-buru langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut informasi itu hoaks dan menyatakan bahwa nasib PSBB belum ditentukan.

Terkait polemik PSBB di DKI Jakarta ini, pengamat kebijakan politik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, kedua kebijakan yang nantinya bakal diambil Anies, baik itu perpanjangan PSBB dan new normal sama-sama memiliki konsekuensi sulit untuk diterapkan di Jakarta.

Menurutnya, jika PSBB diperpanjang, maka perekonomian Jakarta bakal semakin anjlok mengingat sebagian besar bidang usaha tak bisa beroperasi.

Sebab, hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB sesuai dengan Pergub 33/2020.

"PSBB dikhawatirkan tak berjalan efektif karena masyarakat akan berusaha tetap bekerja mencari penghasilan demi menopang kebutuhan ekonomi keluarga," ucapnya, Kamis (4/6/2020).

Tak hanya dampak ekonomi, perpanjangan PSBB ini juga diprediksi bakal memberikan dampak sosial yang belakangan ini mulai terasa.

"Dampak sosial juga terasa, protes masyarakat dalam bentuk ujaran kebencian terhadap pemerintah (pusat) sudah mulai terlihat," ujarnya.

Sedangkan bila Anies memutuskan untuk mulai memberlakukan new normal, ia menilai, hal itu tak bisa begitu saja langsung diterapkan ke masyarakat.

Harus ada hitung-hitungan yang tepat dan penerapannya dilakukan secara bertahap untuk menghindari gelombang kedua penyebaran Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved