Viral di Medsos
Jelinya Warganet Bahas Notifikasi 'Tetes Mata' Bikin Gagal Fokus, Gubernur Anies Akhirnya Unggah Ini
Bukan fokus dengan presentasi yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sejumlah wargenat malah membahas hal ini.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Bukan fokus dengan presentasi yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sejumlah wargenat malah membahas hal ini.
Pengguna media sosial atau warganet membahas notifikasi reminders atau pengingat yang muncul di layar besar saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan keterangan pers mengenai perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Kamis (4/6/2020).
Bukan hanya dari isi kebijakan terbaru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun karena tulisan tetes mata.

Kejelian warganet pun dapat menangkap notifikasi tersebut.
Tangkapan layar ketika notifikasi tetes mata muncul diunggah oleh akun @VVYND, Kamis.

• Kritisi Cuma Imbauan dan Wacana, Politisi PDIP Nilai Penerapan PSBB Masa Transisi Anies Tak Jelas
Hingga berita ini ditulis sudah lebih dari 27 ribu warga Twitter menyukai unggahan tersebut.
Unggahan tersebut juga dibagikan ulang oleh 7.800 akun.
Namun siapa sangka, unggahan Twitter @VVYND dibalas oleh Anies Baswedan.
Anies Baswedan membalas cuitan tersebut dengan foto dirinya sedang menggunakan tetes mata.

Adapun diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan masa transisi.
Hal itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis siang.
"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujarnya.
Anies menyebut sebagian wilayah Jakarta sudah berstatus zona hijau, namun sebagian juga masih zona merah.
"Transisi dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," ungkapnya.
Anies mengungkapkan fase pertama transisi ini adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.