Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Kritisi Cuma Imbauan dan Wacana, Politisi PDIP Nilai Penerapan PSBB Masa Transisi Anies Tak Jelas

Gilbert Simanjuntak menilai kebijakan PSBB transisi yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies tak jelas.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
YOUTUBE PEMPROV DKI JAKARTA
Tangkapan layar dari kanal youtube Pemprov DKI Jakarta saat Wagub Riza tengah sibuk memainkan ponselnya. 

"Jadi, kalau belum dianggap aman, maka kegiatan belajar menagajar masih belum kita lakukan," sambungnya.

Dengan demikian, seluruh peserta didik, mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga perguruan tinggi masih tetap diminta untuk belajar dari rumah.

Terkait dengan awal tahun ajaran 2020/2021 yang akan dimulai pada 13 Juli mendatang, Anies menyebut, hal ini bukan berarti KBM akan kembali dilakukan di sekolah.

"Jadi tanggal 13 Juli kita masih belajar di rumah. Jangan dianggap tahun ajaran itu sama dengan belajar di sekolah. Karena siklus tahun ajaran itu terkait kegiatan belajar di rumah maupun sekolah," ujarnya.

 Gaji Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Dipotong 50 Persen, Ketua Umum PSSI Beri Penjelasan

Anies sendiri kembali mengumumkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Selain kembali memperpanjang masa PSBB, ia juga menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi fase pertama.

Dalam PSBB masa transisi fase pertama ini, pelonggaran aturan bakal dilalukan secara bertahap.

Pembukaan sekolah sendiri masuk dalam rencana pelonggaran aturan dalam masa transisi fase kedua.

 Gerindra Munculkan Keponakan Prabowo Untuk Hadapi Putri Maruf Amin di Pilkada Tangerang Selatan

"Fase kedua ini waktunya belum tahu kapan. Ketika kondisi sudah terkendali, ini baru bisa dilakukan," kata Anies.

"Jadi, sekolah, mulai dari PAUD/TK hingga perguruan tinggi masih menunggu," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved