Persiapan New Normal di Jabodetabek

Adaptasi New Normal di Bekasi, Boleh Gelar Resepi Pernikahan Hingga Mal Mulai Beroperasi

Pemkot Bekasi mulai menerapkan adaptasi kenormalan baru atau new normal. Resepsi pernikahan dibolehkan dan Mal beroperasi.

Tayang:
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Operasional mal Revo Town Bekasi, Jumat, (5/6/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menerapkan adaptasi kenormalan baru atau new normal.

Sejumlah aktivitas yang sebelumnya dilarang kini mulai diperbolehkan, Minggu, (7/5/2020).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya memasuki masa adaptasi new normal mencoba memberikan pelonggaran-pelonggaran agar kehidupan masyarakat bisa kembali sedia kala.

"Ya tentunya yang tadinya tidak diperbolehkan sama sekali sekarang sudah mulai dilakukan penyesuaian, diperbolehkan untuk melakukan terbatas ya," kata Rahmat.

Meski begitu, kata dia, masa adaptasi new normal ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dia juga menegaskan, izin operasional kegiatan-kegiatan, baik itu kegiatan usaha maupun kegiatan sosial masyarakat dilakukan secara bertahap.

"Baik terbatas dari kapasitas, jumlah orang maupun juga terbatas dari apa yang harus mereka, umpamanya kapasitasnya 20 saat ini 10 aja," terangnya.

"Enggak juga (dibuka serentak), kan kolam renang belum, SPA kan baru kita atur sedemikian rupa bagaimana simulasinya (penerbitan Surat Edaran)," tegasnya.

Warga Diperbolehkan Gelar Resepsi Pernikahan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Memasuki adaptasi new normal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai membolehkan warga kembali menggelar kegiatan resepsi pernikahan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat meninjau kesiapan penerapan adaptasi new normal di salah satu pusat perbelajaan di Pekayon, Bekasi Selatan, Jumat (5/6/2020).

"Menurut saya dengan adaptasi ini boleh, masa orang mau nikah yang sunah enggak boleh," kata Rahmat.

Meski begitu, warga yang hendak menggelar resepsi pernikahan dalam waktu dekat atau masih dalam masa new normal harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Misalnya kata dia, setiap tamu wajib menggunakan masker, penerapkan physical distancing atau jaga jarak, menghindari kontak langsung dan mengurangi kapasitas gedung menjadi 50 persen.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved