Gibran Rakabuming Putra Jokowi Bukan Calon Tunggal, Pesaingnya Purnomo Tetap Dicalonkan PDIP Solo

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, akan mendapat perlawanan karena batal menjadi calon tunggal Wali Kota Solo.

Editor: Y Gustaman
Kompas.com
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bersama Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di rumah dinas Loji Gandrung Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/9/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, akan mendapat perlawanan karena batal menjadi calon tunggal Wali Kota Solo.

Informasi Gibran tak akan menjadi calon tunggal disampaikan langsung oleh DPC PDI Perjuangan Kota Solo.

Achmad Purnomo yang sebelumnya mengundurkan diri dari Pilkada Kota Solo tak berjalan mulus.

DPC PDI Perjuangan Kota Solo menolak surat pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai bakal calon Wali Kota di Pilkada Solo 2020.

Keputusan tersebut tentu membuat Gibran tidak lagi menjadi bacawali tunggal yang tengah menanti rekomendasi DPP PDI Perjuangan.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Putut Gunawan.

Viral Petugas Kebersihan Bawa Ibu Stroke ke Tempat Kerja, Separuh Gaji Habis untuk Beli Obat

Putut mengatakan keputusan penolakan telah dirapatkan dengan pengurus DPC, PAC, dan pengurus ranting pada Sabtu (6/6/2020).

"Kami tetap mencalonkan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota untuk Pilkada Desember 2020," kata Putut, Minggu (7/6/2020).

Putut menegaskan DPC PDI Perjuangan tetap menunggu keputusan rekomendasi DPP partai soal calon yang diusung dalam Pilkada Solo 2020.

"Menolak permohonan pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota," tegas dia.

"Kami tetap setia menunggu rekomendasi DPP untuk pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota yang diusung PDI Perjuangan," jelasnya.

Terpisah, Purnomo mengaku legawa dengan keputusan penolakan DPC PDI Perjuangan Kota Solo atas surat permohonan pengunduran dirinya.

Purnomo melayangkan surat pengunduran diri Kamis (28/5/2020) dan telah diterima langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Krisdayanti Bocorkan Percakapan WA-nya, Terkuak Aurel Hermansyah Minta Sang Ibu Buat Konten YouTube

"Saya sekarang ini petugas partai dan siap menjalankan keputusan partai, saya tidak bisa menolak," kata Purnomo.

"Saya harus terima dengan semangat karena saya kader dan petugas partai," ucap dia.

GIBRAN9242
Gibran Rakabuming Raka (Kompas.com)
Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved