Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Tak Miliki SIKM, Sudah 2.500 Kendaraan Diputar Balik di Jakarta Barat
Sebanyak 2.500 kendaraan yang hendak masuk Jakarta telah diputarbalikan di wilayah Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Sebanyak 2.500 kendaraan yang hendak masuk Jakarta telah diputarbalikan di wilayah Jakarta Barat.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat, Kompol Purwanta mengatakan, angka tersebut sejak hari pertama operasi tersebut pada 27 Mei hingga 7 Juni 2020 kemarin.
"Karena mereka tidak memiliki SIKM (surat izin keluar masuk)," ujar Purwanta saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).
Purwanta menuturkan, kendaraan tersebut diputarbalikan dari tiga titik pemeriksaaan di Jakarta Barat.
• Provinsi Jawa Barat Mulai Laksanakan PPDB SMA/SMK, Ini Kontak Untuk Wilayah Bodebek
Tiga titik pos pemeriksaan itu berada di Pos Polisi Kalideres, Pos Joglo Raya dan Pos Polisi Karang Tengah.
Kata Purwanta, pihaknya paling banyak memutarbalikan kendaraan di Pos Polisi Kalideres di Jalan Raya Daan Mogot lantaran akses tersebut merupakan jalan arteri yang menghubungkan wilayah Jakarta dan Banten.
• Sejumlah Aturan Mal DKI Jakarta yang Bakal Dibuka Tanggal 15 Juni, Ada Jarak di Eskalator dan Lift
"Paling banyak kendaraan diputarbalikkan di Pos Kalideres," kata Purwanta.
Secara keseluruhan, berdasarkan data yang dihimpunbterhitung sejak 27 Mei hingga 7 Juni 2020, ada sebanyak 29.280 kendaraan yang telah diputarbalikan dari 20 titik pemeriksaan di Jakarta, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.
• Perjuangan Rasum, Di-PHK dari Perusahaan Instalasi Listrik Tempatnya Bekerja Kini Jual Urap Jagung
Dari angka tersebut, ada 6.476 kendaraan yang diputarbalikan di sembilan pos pemeriksaan SIKM di wilayah DKI Jakarta.
Sedangkan jumlah kendaraan yang diputarbalikkan di 11 pos lainnya yang berada di luar Jakarta sebanyak 22.804 kendaraan lantaran tak dapat menunjukan SIKM.