Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Sejumlah Aturan Mal DKI Jakarta yang Bakal Dibuka Tanggal 15 Juni, Ada Jarak di Eskalator dan Lift

Berikut sejumlah aturan bagi pemilik tenan maupun pengunjung ketika pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta kembali dibuka pekan depan.

Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Presiden Jokowi di Summarecon Mall Bekasi, (26/5/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut sejumlah aturan bagi pemilik tenan maupun pengunjung ketika pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta kembali dibuka pekan depan.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal dijadwalkan mulai kembali dibuka lagi pada tanggal 15 Juni 2020.

Ini berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Menteri Kesehatan dan Menteri Perdagangan serta terbitnya Pergub Nomor 51/2020.

Ia menyebut untuk jam operasional pembukaan mal akan ditentukan oleh masing-masing pengelola pusat perbelanjaan.

 Perjuangan Rasum, Di-PHK dari Perusahaan Instalasi Listrik Tempatnya Bekerja Kini Jual Urap Jagung

"Tapi pada umumnya jam operasional pusat belanja akan dibuka dari jam 11.00 WIB hingga 20.00 WIB sembari melihat perkembangannya lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Sementara untuk jumlah mal yang akan dibuka saat tanggal 15 Juni nanti, imbuh Ellen, semua mal diharapkan bisa kembali dibuka, namun dengan meningkatkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh asosiasi dan pemerintah.

 AFC Rilis Jadwal Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia, Laga Timnas Indonesia Bulan Oktober-November

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi meliputi mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk memakai masker, menyediakan hand sanitizer dan wastafel di tempat-tempat yang mudah ditemukan.

Kemudian, mengatur jarak pengunjung baik di lift dan eskalator mal dan mengurangi jumlah pengunjung dan karyawan yang bertugas sebanyak 50 persen.

 Berbekal KTP Palsu, 2 Orang Ini Dapat Rp 1 M dari 43 Kartu Kredit, Semudah Itukah Buat Kartu Kredit?

"Kami juga menghimbau para pengunjung untuk melakukan transaksi pembayaran secara cashless atau non-tunai agar menghindari adanya kontak secara langsung, selain itu sebelum pengunjung masuk ke mal mereka harus dicek suhunya dahulu baru bisa masuk ke mal," katanya.

Ellen juga berharap dengan dibukanya kembali mal bisa memberikan kontribusi positif atas bergeraknya roda perekonomian nasional.

Aturan Karyawan Kembali Kerja di Jakarta

Mulai hari Senin (8/6/2020), 0erkantoran di DKI Jakarta mulai dibuka lagi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun sejumlah karyawan tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM) untuk berpergian di Jakarta. Bagaimana solusinya?

Seperti diberitakan TribunJakarta.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jakarta selama bulan Juni.

Anies menyebutkan, PSBB ini merupakan masa transisi. Sebab, sebagian besar wilayah Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah.

 Ikuti Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Bakal Berlakukan SIKM Bagi Warga Luar Jabodetabek

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved