Fakta Baru Adik di Cianjur Nekat Bakar Kakak yang Sedang Rebahan, Pelaku Ternyata PDP Covid-19

UA (30) pria bertato yang nekat membakar kakak kandungnya sendiri LJ (35) rupanya mendapat karma.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
net
Ilustrasi Bakar Diri 

TRIBUNJAKARTA.COM - UA (30) pria bertato yang nekat membakar kakak kandungnya sendiri LJ (35) rupanya mendapat karma. 

Kabarnya, UA kini masuk ruang isolasi di RSUD Cianjur.

Informasi itu diungkapkan HumasRSUD Sayang Cianjur, Diana Wulandara, Senin (8/6/2020).

Pemindahan UA ke ruang isolasi disebabkan, berdasarkan uji klinis pria tersebut adalah PDP Covid-19.

"Iya masuk ruang isolasi, perihal reaktif hasil rapid test harus komunikasi dengan dokter yang menanganinya," ujar Diana melalui sambungan telepon.

Diana mengatakan pihaknya juga sudah mengontak krisis center mengabari pemindahan pasien terduga pelaku pembakar kakaknya tersebut.

Juru bicara gugus Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, membenarkan jika terduga pelaku pembakar sang kakak tersebut sudah masuk ruang isolasi.

Detik-detik Adik di Cianjur Bakar Kakak yang Sedang Rebahan, Pelaku Emosi Kemauannya Tak Dituruti

"Ditetapkan sebagai pasien dengan pengawasan (PDP) berdasarkan hasil uji klinis," kata Yusman.

Uji klinis yang dilakukan medis dengan melakukan rontgen dan serangkaian tes klinis lainnya.

"Untuk tes selanjutnya kami akan laporkan lagi," kata Yusman.

Nekat Bakar Kakak Kandung

UA diketahui telah melakukan upaya pembunuhan terhadap kakak kandungnya, Sabtu (6/6/2020).

Aksi nekat tersebut dilakukan UA di rumah korban, saat sang kakak baru pulang bekerja.

Kondisi Letii Julaeti (35) yang dibakar adiknya sendiri berinisial UA (30).
Kondisi Letii Julaeti (35) yang dibakar adiknya sendiri berinisial UA (30). (Istimewa/Polres Cianjur)

Dilansir Kompas.com, Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, aksi pelaku dilakukan saat korban tengah beristirahat.

“Korban dibakar saat sedang rebahan di atas sofa dengan suaminya, Ade Saepuloh (45),” kata Ade, Minggu (7/6/2020).

Aksi nekat UA sempat membuat warga Solokpandan, Kota Cianjur, panik.

Pasalnya, api dikhawatirkan melalap dan merembet ke rumah tetangga.

Beruntung, api dapat segera dipadamkan warga yang segera berdatangan ke lokasi kejadian.

Daniel Mananta Buat Ashanty Bimbang Jual Istana Cinere, Anang Hermansyah Setuju: Bener Kata Daniel

Pasca kejadian, pelaku pembakaran berhasil diamankan warga.

Sementara itu, korban langsung dibawa ke instalasi gawat darurat RSUD Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis.

Tak Diberi Uang

Berdasarkan informasi yang didapat dari polisi, kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban dengan maksud untuk meminta sejumlah uang.

Namun, saat itu korban tidak memberikan uang dan pelaku langsung pergi.

UA (kiri) adik yang membakar kakaknya yang sedang rebahan.
UA (kiri) adik yang membakar kakaknya yang sedang rebahan. (Kolase TribunJakarta/tangkapan layar TribunJabar)

Tak berselang lama, pelaku datang kembali sambil membawa bensin di dalam botol plastik.

Pelaku langsung menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban.

Pelaku kemudian menyulut api untuk membakar tubuh korban menggunakan korek api.

"Berselang kemudian, pelaku datang lagi dan langsung menyiram korban yang saat itu sedang rebahan di sofa dengan bensin, untuk kemudian membakarnya menggunakan korek api," tutur Ade.

Diduga pelaku emosi lantaran kemauannya tak dituruti oleh sang kakak.

Baim Wong Beri Mbak Lala Gaji Rp 15 Juta untuk Rawat Kiano, Rafathar Menangis Histeris Ucap Ini

Setelah kejadian itu, polisi segera menangkap UA dan segera diamankan di kantor polisi.

"Pelaku berhasil diamankan pasca-kejadian dan sekarang ada di polsek setempat untuk pengusutan lebih lanjut," kata Ade.

Korban Alami Luka Bakar 72%

LJ (35), perempuan asal Solokpandan, Kota Cianjur menderita luka bakar hingga 72 persen setelah dibakar oleh adik kandungya sendiri, UA (32).

Korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang di Cianjur karena mengalami luka bakar di wajah, leher dan tangan.

Kondisi Letii Julaeti (35) yang dibakar adiknya sendiri berinisial UA (30).
Kondisi Letii Julaeti (35) yang dibakar adiknya sendiri berinisial UA (30). (Istimewa/Polres Cianjur)

"Luka bakar korban mencapai 72 persen. Saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di IGD rumah sakit," kata Ade.

Pernah Tersandung Kasus Narkoba

UA, pria yang membakar kakak kandungnya sendiri ternyata pernah tersandung kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh suami LJ, Ade Saepuloh saat ditemu dirumahnya, Senin (8/6/2020).

Kakak ipar pelaku itu mengatakan bahwa saat UA tersandung kasus, istrinya lah yang menolong UA.

Nagita Slavina Ungkap Fakta Soal Oknum Penyebar Fitnah Giveaway, Baim Wong Sontak Terkejut: Hah?

"Ia benar kami sempat mengurusnya saat tersandung kasus narkoba, kalau dihitung sudah empat kali," ujar Ade.

Ade tak menduga, adik iparnya tersebut akan berbuat senekat itu dengan membakar istrinya.

Lompat ke Kolam

Ade mengatakan, sebelum kejadian ia sempat mendengar perselihisan antara LJ dan UA. 

"Sebelum kejadian, saya mendengar ada cekcok dengan istri saya, saya tak menduga ia akan membakar istri saya," kata Ade.

Ade yang berada tak jauh dari istrinya tak bisa mencegah saat adik iparnya menyulutkan api setelah mengguyur tubuh istrinya dengan bensin.

"Saat itu kami baru pulang, istri duduk di sofa, saya rebahan di lantai, saya melihat dalam hitungan detik api sudah membesar di tubuh istri saya," ujar Ade.

Tanpa berpikir panjang, Ade langsung menarik tubuh istrinya ke bagian belakang rumah dan loncat ke kolam bersama-sama.

Ade Saepuloh memperlihatkan kakinya yang terbakar saat menyelamatkan istrinya yang dibakar adik sendiri. Ade Saepuloh (45), menceritakan detik-detik istrinya, Leti Julaeti (35), dibakar tersangka UA (30) di rumahnya di Jalan KH Asnawi Gang Bungsu RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ade Saepuloh memperlihatkan kakinya yang terbakar saat menyelamatkan istrinya yang dibakar adik sendiri. Ade Saepuloh (45), menceritakan detik-detik istrinya, Leti Julaeti (35), dibakar tersangka UA (30) di rumahnya di Jalan KH Asnawi Gang Bungsu RT 01/13, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. (ferri amiril mukminin/tribunjabar)

Terancam Penjara Seumur Hidup

Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di sel tahanan.

Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan polisi untuk mengungkap motif di balik aksi sadisnya itu.

(TribunJakarta/TribunJabar/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved