Intip Perjaka 70 Tahun Kerap Bersama Bocah Lelaki, Tetangga di Jambi Temukan Hal Tak Terduga

Seorang pria bujang berusia 70 tahun kerap terlihat mondar-mandir menci bocah pria yang bermain.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
alghad
Ilustrasi Pelecehan - Intip Perjaka 70 Tahun Kerap Bersama Bocah Lelaki, Tetangga di Jambi Temukan Hal Tak Terduga 

Dijelaskan pihak keluarga, diduga dalam menjalankan aksinya, IS membujuk pakai uang Rp 50 ribu.

"Korban dibujuk dan diming-iming uang senilai Rp 50 ribu, supaya korban mau melakukan aksi bejat dari pelaku tersebut," jelas Edi.

Saat itu, Edi mengaku pernah curiga saat melihat anaknya selalu pegang uang Rp 50 ribu.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Padahal ia mengaku tak pernah memberikan uang sebanyak itu.

"Kakek tu sering mondar-mandir mencari anak-anak, kemudian saya melihat anak saya memegang uang senilai Rp 50.000," ujarnya.

"Setelah saya dalami keterangan dari anak saya, duit tersebut didapatkan dari pelaku.

"Rupanya anak- anak dibujuk dan diberi uang untuk melakukan perbuatan keji tersebut," jelasnya.

Saat itu, Edi menuturkan pihak korban telah melaporkan pelaku.

Beberkan Pesan di Mimpinya untuk Raffi Ahmad, Dorce Gamalama: Hati-hati Barang yang Dititipkan

Enam anak yang diduga menjadi korban ikut datang ke Mapolres Muarojambi.

Masih Diselidiki

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Masih kita dalami atas laporan tersebut, saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya agar tidak menjadi korban amukan massa," jelasnya.

Ternyata Ini Alasan Dorce Ingin Jadi Sopir Raffi Ahmad, Melaney Ricardo Sempat Tanya Soal Settingan

Menindaklanjuti hal tersebut pihak kepolisian tentunya akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kepolisian tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena ada proses yang harus dilakukan, nanti jika memang terbukti baru kita lakukan penangkapan," jelasnya.

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

"Jika ini terbukti maka pelaku kita kenakan sangsi hukum tentang undang-undang pelecehan seksual dan perlindungan anak dibawah umur," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved