Intip Perjaka 70 Tahun Kerap Bersama Bocah Lelaki, Tetangga di Jambi Temukan Hal Tak Terduga
Seorang pria bujang berusia 70 tahun kerap terlihat mondar-mandir menci bocah pria yang bermain.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria perjaka berusia 70 tahun kerap terlihat tengah mencari bocah yang sedang bermain.
Atas perbuatannya, kakek yang belum pernah menikah ini sempat dicurigai oleh warga.
Untuk menjawab kecurigaan tersebut, warga kakek yang merupakan warga di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi.
Tak hanya itu, kakek yang berinisial IS ini dicurigai warga karena gerak-geriknya.
Diduga kakek tersebut telah melakukan pelecehan kepada bocah lelaki di bawah umur.
Aksi IS terbongkat setelah tetangga dekat rumahnya mengintip dan mendapati pelaku sedang bersama seorang bocah.
"Ada tetangga yang ngintip, bahwa pelaku sering bersama korban, jadi saksi menyampaikan kepada pihak keluarga untuk ditanya apa yang terjadi antara pelaku dengan korban," jelas Ketua RT, Edi dikutip TribunJakarta.com di TribunJambi, Senin (8/6/2020).
• Pilkada Tanpa Kampanye Terbuka, Bawaslu Tangsel Awasi Pergerakan Cawalkot Secara Online
Sejumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kakek usia 70 itu mendatangi Mapolres Muarojambi, Senin (8/6/2020).
Keluarga korban tak terima dengan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.
Akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Muarojambi dengan didampingi ketua RT.
Ketua RT, Edi juga merupakan orang tua dari salah satu korban.
• Kronologi Lengkap Peristiwa Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19 dari RS Mekar Sari Bekasi
Ia menuturkan, awalnya ia curiga melihat kakek tersebut mondar-mandir mencari anak-anak yang bermain.
"Kami merasa dirugikan, ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan terhadap anak kami, anak kami masih belum tau apo-apo,"
"Takutnya degan kejadian ini akan mempengaruhi psikologi anak kami, kami lapor supaya kasus ini tidak terulang pada anak-anak yang lain," terangnya.
Dirayu pakai uang Rp 50 ribu