Intip Perjaka 70 Tahun Kerap Bersama Bocah Lelaki, Tetangga di Jambi Temukan Hal Tak Terduga

Seorang pria bujang berusia 70 tahun kerap terlihat mondar-mandir menci bocah pria yang bermain.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
alghad
Ilustrasi Pelecehan - Intip Perjaka 70 Tahun Kerap Bersama Bocah Lelaki, Tetangga di Jambi Temukan Hal Tak Terduga 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria perjaka berusia 70 tahun kerap terlihat tengah mencari bocah yang sedang bermain.

Atas perbuatannya, kakek yang belum pernah menikah ini sempat dicurigai oleh warga.

Untuk menjawab kecurigaan tersebut, warga kakek yang merupakan warga di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi.

Tak hanya itu, kakek yang berinisial IS ini dicurigai warga karena gerak-geriknya.

Diduga kakek tersebut telah melakukan pelecehan kepada bocah lelaki di bawah umur.

Aksi IS terbongkat setelah tetangga dekat rumahnya mengintip dan mendapati pelaku sedang bersama seorang bocah.

"Ada tetangga yang ngintip, bahwa pelaku sering bersama korban, jadi saksi menyampaikan kepada pihak keluarga untuk ditanya apa yang terjadi antara pelaku dengan korban," jelas Ketua RT, Edi dikutip TribunJakarta.com di TribunJambi, Senin (8/6/2020).

Pilkada Tanpa Kampanye Terbuka, Bawaslu Tangsel Awasi Pergerakan Cawalkot Secara Online

Sejumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh kakek usia 70 itu mendatangi Mapolres Muarojambi, Senin (8/6/2020).

Keluarga korban tak terima dengan perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

Akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Muarojambi dengan didampingi ketua RT.

Ketua RT, Edi juga merupakan orang tua dari salah satu korban.

Kronologi Lengkap Peristiwa Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19 dari RS Mekar Sari Bekasi

Ia menuturkan, awalnya ia curiga melihat kakek tersebut mondar-mandir mencari anak-anak yang bermain.

"Kami merasa dirugikan, ini merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji yang dilakukan terhadap anak kami, anak kami masih belum tau apo-apo,"

"Takutnya degan kejadian ini akan mempengaruhi psikologi anak kami, kami lapor supaya kasus ini tidak terulang pada anak-anak yang lain," terangnya.

Dirayu pakai uang Rp 50 ribu

Dijelaskan pihak keluarga, diduga dalam menjalankan aksinya, IS membujuk pakai uang Rp 50 ribu.

"Korban dibujuk dan diming-iming uang senilai Rp 50 ribu, supaya korban mau melakukan aksi bejat dari pelaku tersebut," jelas Edi.

Saat itu, Edi mengaku pernah curiga saat melihat anaknya selalu pegang uang Rp 50 ribu.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Padahal ia mengaku tak pernah memberikan uang sebanyak itu.

"Kakek tu sering mondar-mandir mencari anak-anak, kemudian saya melihat anak saya memegang uang senilai Rp 50.000," ujarnya.

"Setelah saya dalami keterangan dari anak saya, duit tersebut didapatkan dari pelaku.

"Rupanya anak- anak dibujuk dan diberi uang untuk melakukan perbuatan keji tersebut," jelasnya.

Saat itu, Edi menuturkan pihak korban telah melaporkan pelaku.

Beberkan Pesan di Mimpinya untuk Raffi Ahmad, Dorce Gamalama: Hati-hati Barang yang Dititipkan

Enam anak yang diduga menjadi korban ikut datang ke Mapolres Muarojambi.

Masih Diselidiki

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Masih kita dalami atas laporan tersebut, saat ini kita juga melakukan pengamanan terhadap tersangka di rumahnya agar tidak menjadi korban amukan massa," jelasnya.

Ternyata Ini Alasan Dorce Ingin Jadi Sopir Raffi Ahmad, Melaney Ricardo Sempat Tanya Soal Settingan

Menindaklanjuti hal tersebut pihak kepolisian tentunya akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kepolisian tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena ada proses yang harus dilakukan, nanti jika memang terbukti baru kita lakukan penangkapan," jelasnya.

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

"Jika ini terbukti maka pelaku kita kenakan sangsi hukum tentang undang-undang pelecehan seksual dan perlindungan anak dibawah umur," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika masyarakat mendapati temuan kasus serupa agar langsung melaporkan kepada pihak berwajib.

"Siapa saja boleh lakukan pelaporan, biar pihak kepolisian yang akan lakukan penyelidikan kebenarannya, saya berharap masyarakat tetap lakukan dengan jalur yang tidak menyalahi aturan," katanya.

Soroti Obrolan Nagita dengan Keluarga Penyebar Fitnah Giveaway, Baim Wong: Ini Anak Biang Masalah

Saat ini pelaku tengah ditahan di kediamannya guna menghindari amukan masa.

"Pelaku saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku ditahan di rumahnya, guna antisipasi terjadi pengeroyokan masa," tutup Kapolres.

(tribunjakata/tribunjambi)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved