Keluarga Bawa Paksa Pulang Jenazah Covid

Kronologi Lengkap Peristiwa Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19 dari RS Mekar Sari Bekasi

Insiden jemput paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur viral di media sosial.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi Timur lokasi insiden jemput paksa jenazah PDP Covid-19. 

Insiden tersebut diketahui terjadi pada, Senin, (8/6/2020) siang. Dalam rekaman video, sejumlah orang datang secara bergerombol dan menuju salah satu ruangan rumah sakit.

Selanjutnya, warga yang datang secara bergerombol itu terlihat membawa seorang jenazah pasien dari dalam rumah sakit.

Jenazah diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang ditangani di Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi Timur.

Sekelompok orang atas permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif terpapar virus corona.

"Jadi berdasarkan hasil rekam medis jantung dan paru pasien itu PDP (Pasien Dalam Pengawasan Covid-19), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna.

Dorong tempat tidur hingga ke parkiran

Segerombolan orang terlihat mendorong tempat tidur pasien di Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di media sosial.

Diatas tempat tidur tersebut terbaring jenazah dibawa pulang paksa pihak keluarga.

Mereka langsung berteriak dan beberapa sempat tersulut emosi dengan menggedor pintu salah satu ruangan rumah sakit.

Selanjutnya, warga yang datang secara bergerombol itu terlihat menbawa seorang pasien dari dalam rumah sakit.

Pasien tersebut diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang sudah meninggal dunia.

Warga atas dasar permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif Covid-19.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan insiden tersebut.

"Benar kejadian kemarin siang, Senin (8/6/2020)," kata Erna kepada TribunJakarta.com, Selasa (9/6/2020).

Erna menjelaskan, kejadian itu dipicu akibat pihak keluarga yang ingin memaksa jenazah diserahkan untuk segera dimakamkam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved