Pihak Istana Sebut Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik, PSI Desak PLN Tanggapi Keluhan Pelanggan
Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir.
Lonjakan tarif listrik yang tinggi disebabkan oleh konsumsi yang jauh lebih banyak karena aktivitas lebih sering di rumah efek dari penerapan pembatasan sosial berskala besar.
"Saat kita lebih sering beraktifitas di rumah di masa pandemi yang mendorong diberlakukannya kebijakan PSBB menjadikan kegiatan kita lebih intens di rumah dan mengakibatkan penggunaan listrik yang juga turut mengalami peningkatan," kata Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia, Senin, (8/6/2020).
Menurutnya, secara teknis, PLN telah menjelaskan faktor penyebab tingginya tarif listrik selama PSBB.
Namun ia mengatakan, ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB.
"Untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan beberapa cara penyampaian oleh warga yang bisa dilakukan, diantaranya dengan mengunduh aplikasi PLN Mobile, memantau melalui tautan pln.co.id, dan pusat kontak PLN 123. Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui whatsapp resmi ke nomor 081-22-123-123," katanya.
Desakan PSI
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Isyana Bagoes Oka meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk merespons dengan jelas dan cepat terkait keluhan atas kenaikan nilai tagihan listrik banyak pelanggan.
"Tidak ada alasan untuk tidak merespons keluhan pelanggan. Harus cepat dan sesederhana mungkin penjelasannya. Lebih jauh, PLN harus proaktif. Sosialisasi secara massif kepada konsumen, terutama di daerah yang banyak mengalami masalah serupa," ujar Isyana, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Isyana juga mengklaim banyak konsumen ternyata mengalami kesulitan saat hendak melaporkan keluhannya baik melalui call center atau akses lainnya.
Dia pun mengimbau agar PLN mampu membenahi saluran komunikasi dengan masyarakat secara serius, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
"Keluhan tersebut memperlihatkan saluran komunikasi PLN dengan konsumen mesti dibenahi secara serius. Ingat, meski sebagian dengan harga subsidi, pelanggan membayar untuk mendapatkan listrik," kata dia.
Lebih lanjut, Isyana menekankan perlunya ada pemberlakuan prinsip kesetaraan.
Seperti halnya ketika pelanggan telat membayar tagihan, listrik mereka diputus.
Maka apabila ada keluhan dari masyarakat, seharusnya PLN juga responsif.