Pihak Istana Sebut Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik, PSI Desak PLN Tanggapi Keluhan Pelanggan
Pemerintah menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti dikeluhkan warga beberapa waktu terakhir
"Bahwa posisi PLN sebagai satu-satunya penyedia listrik jangan dijadikan tameng untuk tidak memberikan pelayanan terbaik. Ingat, salah satu fungsi BUMN adalah menyediakan pelayanan publik untuk rakyat," tandasnya.
• Dinsos DKI Masih Data Warga di 66 RW yang Masuk Zona Merah Covid-19
• Viral Foto Seorang Tergeletak Bersimbah Darah Ternyata Duel Sopir Angkot Vs Sekuriti di Tangerang
• Kehilangan Kotak Berisi Benda Bersejarah, Ari Lasso Langsung Telpon Sule: Saya Nanya, Enggak Nuduh!
Jawaban PLN
Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah isu lonjakan tagihan listrik pelanggan, karena kebijakan pemerintah yang memberi diskon dan listrik gratis kepada pelanggan 450VA dan 900VA.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono membantah hal tersebut.
Menurutnya, kebijakan listrik gratis untuk pelanggan 450VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi adalah program stimulus pemerintah.
"Program stimulus pemerintah tersebut menugaskan kepada PLN untuk melaksanakannya. Sehingga selisih pendapatan, kehilangan pendapatan PLN akibat dikson dan listrik gratis diganti pemerintah," kata Yuddy dalam diskusi virtual, Senin (8/6/2020).
Yuddy mengungkapkan, PLN tidak berusaha mencari pengganti akibat program tersebut dengan menaikan harga tarif listrik tanpa diketahui pelanggan.
"Sebagai perusahaan yang terbuka, PLN tidak bisa menaikan biaya tarif listrik tanpa sebab dan tanpa izin pemerintah serta harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DRP)," ucap Yuddy.
Mengenai isu terkait lonjakan tagihan listrik, Yuddy menegaskan, hal tersebut tidak benar dan tidak ada kaitannya dengan program stimulus pemerintah.
Terkait kenaikan tagihan listrik pelanggan, Yuddi mengatakan kenaikan tersebut karena pelanggan tidak menyadari konsumsi listrik yang digunakan mengalami kenaikan.
"Hal ini karena masyarakat banyak yang menjalankan aktivitas bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan aktivitas lainnya di rumah," ucap Yuddy dalam acara dialog virtual bersama Bisnis.com, Senin (8/6/2020).
Yuddy menyebutkan, saat ini konsumsi listrik pelanggan bisa dikatakan sangat tinggi karena selama 24 jam anggota keluarga berada di rumah, terlebih lagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat masyarakat tidak bisa keluar rumah.
"Biasanya konsumsi listrik masyarakat tinggi pada saat sore dan malam hari, karena pada pagi dan siang hari banyak beraktivitas di luar rumah seperti bekerja, sekolah dan sebagainya," kata Yuddy.
"Secara tidak sadar, hal ini menyebabkan pembayaran listrik pelanggan mengalami kenaikan. Karena terbiasanya dengan pembayaran listrik, disaat keadaan normal," lanjut Yuddy.
Selain itu menurut Yuddy, konsumsi tinggi dalam pemaikan listrik juga terjadi pada saat bulan puasa atau bulan Ramadhan.