Jakarta Terapkan PSBB Transisi
PSBB Transisi, 2 Terminal Ini Belum Melayani Bus AKAP Lintas Jabodetabek
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) belum mengizinkan dua terminal yang melayani bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tujuh terminal ini melayani perjalanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Di antaranya Terminal Baranangsiang Bogor, Pondok Cabe Tangerang Selatan, Kalideres, Tanjung Priok, Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Bekasi.
Demikian dikatakan Kepala BPTJ, Polana B Pramesti, dalam keterangan resminya yang diterima Wartawan, Selasa (9/6/2020).
Tujuh terminal ini telah beroperasi sejak kemarin (8/6/2020).
"Terminal-terminal bus di Jabodetabek kembali dibuka untuk melayani bus AKAP dan AKDP mulai 8 Juni 2020," jelas Polana.
Polana menjelaskan, hal ini sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 116 Tahun 2020, tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

Yaitu tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah.
Polana menegaskan, pihaknya tetap mengimbau pengguna transportasi publik agar mematuhi protokol Covid-19.
• Fakta Baru Adik di Cianjur Nekat Bakar Kakak yang Sedang Rebahan, Pelaku Ternyata PDP Covid-19
• Pendaftaran 6 Sekolah Kedinasan Dibuka Sejak Senin, Simak Syarat dan Pendaftaran Online di Sini
Menggunakan masker, berjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara bersih.
“Kami akan senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah, gugus tugas di masing-masing wilayah," ucap Polana.
"Kita semua memiliki semangat yang sama memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tutup Polana.