Antisipasi Virus Corona di Depok

Aktifitas Sosial & Ekonomi Mulai Dibuka, Depok Masih Berstatus PSBB Proporsional Hingga 2 Juli 2020

Oleh sebab itu, Idris meminta seluruh warga tetap memperhatikan protokol kesehatan, meskipun beberapa aktifitas sosial dan ekonomi sudah mulai dibuka.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat dijumpai di Masjid Baiturrahman, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (3/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MASWali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan Kota Depok saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga tanggal 2 Juli 2020 mendatang.

Oleh sebab itu, Idris meminta seluruh warga tetap memperhatikan protokol kesehatan, meskipun beberapa aktifitas sosial dan ekonomi sudah mulai dibuka.

“Meskipun beberapa aktifitas sosial dan ekonomi sudah ada yang mulai dibuka, akan tetapi bukan berarti kita bebas dari protokol kesehatan,” kata Idris dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2020).

Idris juga mengimbau, agar seluruh warga menanamkan rasa kesadaran diri untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan yang sudah diterapkan.

“Kepada seluruh warga kami meminta untuk menanamkan kesadaran diri dalam mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

Terakhir, orang nomor satu di Kota Depok ini juga  meminta seluruh warga agar menumbuhkan kepedulian antar sesama, guna tak terjadi lonjakan kasus di kemduian hari.

“Menumbuhkan kepedulian dengan sesama dan membangun kebersamaan dalam melawan COVID-19, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved