Persidangan Lucinta Luna
Sidang Kasus Narkoba Dilanjutkan, Hari Ini Lucinta Luna Dengarkan Tanggapan JPU Atas Eksepsinya
Lucinta Luna hari ini akan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang telah disampaikan kuasa hukum.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Lucinta Luna hari ini akan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang telah disampaikan kuasa hukum.
"Agenda hari ini. Pendapat JPU atas eksepsi penasehat hukum terdakwa LL. Eksepsi sudah diajukan pada Rabu 3 Juni," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
Dalam sidang sebelumnya, Lucinta Luna yang di sidang perdana menyatakan tak beriat mengajukan eksepsi nyatanya membatalkan niatnya.
Kuasa hukum Lucinta Luna mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diberikan JPU.
"Alasannya dakwaan tidak cermat, dakwaan tidak disusun sesuai dengan kronologisnya sehingga penasehat hukum terdakwa mohon supaya dakwaan JPU dinyatakan batal demi hukum," kata Eko.
Diketahui, dalam sidang perdana pada Rabu (27/5/202) Lucinta Luna didakwa dua Pasal yakni Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk UU Psikotropika terkait kepemilikan tujuh butir pil riklona yang juga dikonsumsinya.
Sedangkan UU Narkotika terkait kepemilikan dua butir pil ekstasi yang ditemukan di tempat sampah apartemen sewaktu Lucinta Luna diamankan polisi pada 11 Februari 2020.
Setelah JPU memberikan tanggapan, maka majelis hakim akan membacakan putusan sela apakah sidang akan dilanjutkan ke proses pembuktian apa dibatalkan.
"Hari ini hanya tanggapan JPU atas eksepsi penasehat hukum. Putusan sela pekan depan," kata Eko.
Namun dalam sidang hari ini Lucinta Luna masih tak dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selebriti itu mengikuti jalannya persidangan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempatnya ditahan, karena situasi masih pandemi Covid-19.
Sidang perdana Lucinta Luna berurai air mata
Lucinta Luna harus sendirian saat menghadapi sidang perdana atau dakwaan dalam kasusnya narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).