Tanggapi Pelanggan yang Minta Kejelasan Kenaikan Tagihan Listrik, PLN Kota Depok Buka 17 Loket Aduan
Imbas dari kenaikan tarif ini, sejumlah warga pun melayangkan aksi protes ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Depok, Sukmajaya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Beberapa hari terakhir, warga Kota Depok dikeluhkan dengan meningkatnya tagihan listrik.
Imbas dari kenaikan tarif listrik, sejumlah warga pun melayangkan aksi protes ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Kota Depok, Sukmajaya.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Unit Layanan Pelanggan PLN ULP Depok, Tata, Sonjaya, menjelaskan bahwa naiknya tarif listrik yang dialami sejumlah warga ini imbas dari tidak diberlakukannya pencatatan meteran listrik pada bulan Maret dan April 2020 silam, sejak pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Untuk menangani protesnya sejumlah warga ini, Tata mengatakan pihaknya membuka 17 loket layanan untuk pelanggan yang mmeinta penjelasan, dan mampu melayani 300 pelanggan dalam kurun waktu satu hari.
• Redmi Note 9 dan Note 9 Pro Dirilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya: Mulai Rp2,5 Jutaan
“PLN ULP Kota Depok membuka kurang lebih 17 loket dengan kemampuan melayani kurang lebih 300 pelanggan per hari. Pelanggan yang datang ke ULP Kota Depok sebagian besar meminta penjelasan alasan kenaikan,” ujar Tata dalam rilis resminya, Rabu (10/6/2020).
Tata mengatakan, melonjaknya tagihan tersebut karena merupakan akumulasi dari bulan Maret hingga Juni 2020.
“Tagihan disini dirasa melonjak dengan adanya akumulasi pemakaian kwh yang baru tertagih pada rekening Bulan Juni 2020. Rata-rata pelanggan yang komplain dikarenakan pada Bulan Maret, April dan Mei adanya peningkatan pemakaian kwh yang dikarenakan adanya work from home, school from home, dan puasa, yang semuanya itu terakumulasi pada Bulan Juni,” katanya.
• SIMAK Spoiler One Piece Chapter 982: Anggota Flying Six Kaido Mulai Beraksi, Luffy dkk Dalam Bahaya
Terakhir, Tata berujar bahwa selain datang ke loket layanan aduan, seluruh pelanggan juga bisa menghubungi pihaknya lewat layanan contact center.
“Layanan contac center melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter @PLN_123, Facebook PLN 123, Instagram @PLN123_Official, Email pln123@pln.co.id atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam,” pungkasnya.