Keluarga Bawa Paksa Pulang Jenazah Covid

Viral Keluarga Bawa Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Bekasi: Hasil Tes PCR Keluar, Ini Endingnya

Video aksi sekelompok orang membawa paksa jenazah pasien PDP Covid-19 dari RS Mekar Sari Bekasi Timur viral di media sosial.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Pihak keluarga saat mendatangi RS Mekar Sari Bekasi Timur, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Video aksi sekelompok orang membawa paksa jenazah pasien PDP Covid-19 dari RS Mekar Sari Bekasi Timur viral di media sosial.

Sekelompok orang atas permintaan keluarga memaksa agar rumah menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif terpapar Covid-19.

Hal itupun mendapatkan reaksi dari berbagai pihak.

Bahkan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyangkan aksi penjemputan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit (RS) Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"Saya selaku Wali Kota Bekasi sangat menyesalkan atas perbuatan kejadian warga masyarakat yang memaksakan memulangkan jenazah," kata Rahmat Effendi di Posko Gugus Tugas Covid, Stadion Patriot, Selasa, (9/6/2020).

Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi Timur lokasi insiden jemput paksa jenazah PDP Covid-19.
Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi Timur lokasi insiden jemput paksa jenazah PDP Covid-19. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Akhirnya, pihak keluarga mendatangi RS Mekar Sari untuk melakukan mediasi dengan didampingi petugas Polsek Bekasi Timur dan Koramil Bekasi Timur pada, Rabu (10/6/2020).

Pertemuan itu membuahkan sebuah berita acara.

Isinya kedua belah pihak baik RS Mekar Sari maupun pihak keluarga sepakat menyelesaikan insiden jemput paksa jenazah PDP Covid-19 tak dibawa ke ranah hukum.

Eko Wahyudi seoang perwakilan keluarga mengatakan, insiden yang terjadi pada Senin (8/6/2020) lalu itu benar-benar di luar kendali pihak keluarga.

"Kami dari keluarga besar bapak Rosidi Almarhum, saya selaku anak menyampaikan permohonan maaf yang besar-besarnya kepada pihak Rumah Sakit Mekar Sari yang mana telah terjadi insiden yang benar-benar tidak kami hendaki dan di luar kendali keluarga inti," kata Eko.

Menurut dia, aksi massa yang datang menggeruduk RS Mekar Sari kala itu terjadi, akibat rasa panik yang sudah tidak bisa dibendung.

"Intinya kami datang kemari untuk memenuhi undangan dari pihak rumah sakit dan ajakan dari bapak Lurah Srimukti (Desa Srimukti), meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian kemarin," jelasnya.

Adapun PDP Covid-19 atas nama Rosidi dirawat di RS Mekar Sari Bekasi Timur selama kurang lebih enam hari sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Tak Jelaskan Soal Penyakit

Direktur RS Mekar Sari Evi Andri Winarsih
Direktur RS Mekar Sari Evi Andri Winarsih (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Ketika ditanya soal penyakit yang diderita orangtunya, Eko justru tidak ingin menjelaskan.

Ditambah, seorang perwakilan dari rumah sakit langsung mengarahkannya agar tidak berbicara banyak ke awak media.

"Dirawat enam hari lima malam, (penyakit apa?) Ya intinya itu, inikan bukan wawancara itu ya (terkait riwayat penyakit yang diderita)," kata Eko.

RS Mekar Sari pun enggan membeberkan secara gamblang mengenai penyakit pasien.

Evi Andri Winarsih Direktur RS Mekar Sari Bekasi Timur mengatakan, insiden jemput paksa PDP Covid-19 sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Oleh karena itu kami berusaha dan sepakat tadi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan," kata Evi.

Suasana Rumah Sakit Mekar Sari di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi lokasi pasien Covid-19 yang dibawa pulang paksa pihak keluarga.
Suasana Rumah Sakit Mekar Sari di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi lokasi pasien Covid-19 yang dibawa pulang paksa pihak keluarga. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Evi ketika ditanya perihal kronologi perawatan serta dasar menetapkan yang bersangkutan sebagai PDP Covid-19, enggan menjawab pertanyaan awak media.

Padahal, dia mengklaim rumah sakitnya merupakan rumah sakit rujukan awal penanganan Covid-19 di Kota Bekasi.

"RS Mekar Sari merupakan RS rujukan awal Kota Bekasi. Jadi kami melakukan protokol pelayanan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditentukan Kemenkes, Dinkes dan juga penerintah Kota Bekasi," tegasnya.

Dia menilai, insiden jemput paksa yang terjadi di rumah sakitnya murni kesalahpahaman.

"Dari mulai pasien masuk sampai pihak keluarga tadi menyampaikan kepada kami insiden yang terjdi pada 8 juni di luar kendali keluarga," ucapnya.

"Kami menyampaikan bahwa menurut kami itu adalah murni kesalahpahaman antara keluarga dan kami," tegasnya.

Hasil PCR Pasien

Suasana Rumah Sakit Mekar Sari di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi lokasi pasien Covid-19 yang dibawa pulang paksa pihak keluarga.
Suasana Rumah Sakit Mekar Sari di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi lokasi pasien Covid-19 yang dibawa pulang paksa pihak keluarga. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sementara itu, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, hasil rapid tes dan Polymerase Chain Reaction (PCR) tes pasien tersebut menunjukkan negatif.

Pasien bersangkutan dirawat di RS Mekar Sari Bekasi Timur tanpa rujukan dari tim kesehatan dari Puskesmas yang sejak awal melakukan pemantauan.

"Jadi dari hasil rapid tesnya non-reaktif dan hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) swab-nya negatif," kata Alamsyah saat dikonfirmasi.

Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dijemput paksa oleh keluarga dari Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi Timur dinyatakan negatif Covid-19.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Rabu (10/6/2020).

"Dari hasil rapid testnya non-reaktif dan hasil PCR (Polymerase Chain Reaction) swabnya negatif," kata Alamsyah saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, sejak awal pasien itu memang sudah menjadi pemantauan tim kesehatan dari Puskesmas.

Tetapi, pihak keluarga tanpa adanya rujukan dari tim kesehatan membawa pasien bersangkutan ke Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi Timur.

"Yang bersangkutan tanpa rujukan dibawa ke rumah sakit, PDP yang menentukan rumah sakit, itu domainnya rumah sakit," jelasnya.

Petugas Jadi Korban Pemukulan

Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi menyebutkan, satu orang petugas RS Mekar Sari Bekasi Timur jadi korban pemukulan saat insiden jemput paksa jenazah PDP Covid-19.

Ketua ARSSI Kota Bekasi Eko S. Nugroho mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan langsung kepada RS Mekar Sari perihal kejadian tersebut.

"Kemarin itu saya menanyakan kepada pihak RS ada enggak properti RS yang dirusak, Alhamdulillah enggak ada katanya. Lalu saya tanya ada enggak timbul kerugian? Tidak ada, tapi sempat salah satu petugas RS dipukul katanya oleh massa," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Petugas yang menjadi korban pemukulan itu kata dia, tidak ingin memperpanjang masalah hingga ke ranah hukum.

"Cuma mungkin sekali pukul entah apa saya enggak tahu, tapi keterangannya gitu. 'Saya bilang yang bersangkutan mau menuntut enggak?" Ungkap Eko.

"Enggaklah katanya (rumah sakit), ya namanya juga masa lagi berkerumun ya. Itukan ada upaya dari pihak RS untuk mencegah, mau dijelaskan tapi enggak sabar masa mungkin ada yang mukul, gitukan," terangnya.

Pihak rumah sakit menurut Eko, sampai saat ini masih menunggu itikad baik keluarga untuk menyampaikan permintaan maaf.

"Pihak keluarga mau minta maaf dan buat surat penyataan, rumah sakit juga enggak mau melakukan upaya lain asal ada saling mengerti, lagipula yang datang massa bukan dari pihak keluarga," terangnya.

Dia menilai, stigma yang berkembang di masyarakat terhadap jenazah Covid-19 masih dipandang sebagai momok yang menakutkan.

Untuk itu, perlu ada pemahaman yang sama, tugas ini merupakan tanggungjawab bersama baik pemerintah, masyarakat sayau siapapun.

"Opini yang beredar di masyarakat itu bahaya bahwa stigma tentang jenazah covid itu ternyata bisa menjadi momok di masyarakat. Sehingga masyarakat mengambil langkahnya masing-masing agar stigma itu tidak melekat di mereka atau keluarga mereka," ucapnya.

"Mau enggak mau kita tidak bisa cegah stigma itu beredar di masyarakat. Tetapi lagi-lagi itu tugasnya kita bersama terutama pemerintah untuk memahamkan masyarakat dan mungkin para tokoh masyarakat setempat. Ini yang perlu digencarkan lagi," terangnya.

Terkait insiden di RS Mekar Sari, pihaknya rumah sakit sejatinya tidak ada niat untuk menahan jenazah PDP Covid-19.

Tetapi sesuai protokoler yang berlaku, seluruh pasien dalam penanganan Covid-19 wajib mendapatkan penanganan khusus.

Penanganan khusus ini berkaitan dengan prosedur pemakaman jenazah yang harus menerapkan protokoler kesehatan.

Rumah sakit sejatinya ingin membuat pemahaman seperti itu ke pihak keluarga, tetapi tiba-tiba massa datang dan langsung meminta agar jenazah segera diserahkan.

"Saya sangat menyesalkan kejadian ini dan saya minta ke depannya itu pihak rumah sakit lebih waspada lagi berarti kan," terangnya.

"Kita sudah menjalankan aturan, protokol, tetapi kita tidak bisa cegah perilaku-perilaku yang dari masyarakat yang tidak bisa memahami kebijakan-kebijakan yang ada," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video aksi sejumlah warga mendatangi Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di medis sosial dan pesan singkat whatsapp.

Warga Bawa Paksa Jasad Pasien Covid-19 dari RS: Massa Pukul Ambulans, Petugas Ngumpet di Depot Air

Klarifikasi Lurah Tegal Parang Terkait Zona Merah Covid-19: Sekarang Sudah Hijau

Prank Raffi Ahmad ke Sule Gagal, Peristiwa Tak Terduga Malah Buat Suami Nagita Teriak-teriak

Insiden tersebut diketahui terjadi pada, Senin, (8/6/2020) siang. Dalam rekaman video, sejumlah orang datang secara bergerombol dan menuju salah satu ruangan rumah sakit.

Selanjutnya, warga yang datang secara bergerombol itu terlihat membawa seorang jenazah pasien dari dalam rumah sakit.

Jenazah diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang ditangani di Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi Timur.

Sekelompok orang atas permintaan keluarga memaksa agar pihak rumah sakit menyerahkan jenazah karena dianggap bukan positif terpapar virus corona.

"Jadi berdasarkan hasil rekam medis jantung dan paru pasien itu PDP (Pasien Dalam Pengawasan Covid-19), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna. (TribunJakarta.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved