Warga Bawa Paksa Jasad Pasien Covid-19 dari RS: Massa Pukul Ambulans, Petugas Ngumpet di Depot Air
Video belasan warga membawa paksa jenazah pasien Covid-19 dari RS Paru Karang Tembok Surabaya menjadi viral di media sosial.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Video belasan warga membawa paksa jenazah pasien Covid-19 dari RS Paru Karang Tembok Surabaya menjadi viral di media sosial.
Dikabarkan, warga yang anarkis memukul mobil ambulans. Bahkan petugas berlindung di depot air isi ulang.
Kronologi kejadian tersebut disampaikan Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi.
Joni Wahyuhadi mendapatkan kronologi tersebut dari Dirut RS Paru Karang Tembok.
Dimana, pasien tersebut meninggal pada 4 Juni 2020 dini hari setelah mendapatkan perawatan maksimal dari tim rumah sakit.
Pihak RS Paru lalu menghubungi keluarga pasien.
Namun, keluarga pasien namun tidak juga berhasil meski sudah berulang kali mencoba.
RS Paru baru bisa tersambung dengan keluarga pasien pada sekitar pukul 08.00.
Keluarga pasien kemudian datang ke RS Paru dan dijelaskan oleh dokter jaga terkait kronologi meninggalnya pasien tersebut.
Keluarga kemudian meminta izin untuk berunding dengan keluarga yang lain, sampai pukul 8.30 WIB.
"Jadi mulai jam lima meninggalnya. Kemudian pukul 09.00 ada dua keluarga pasien yang meminta masuk untuk memastikan bahwa yang meninggal itu ibunya," ujar Joni, Selasa (9/6/2020).

Petugas pun menyiapkan APD untuk keluarga tersebut sebelum masuk melihat jenazah yang sudah dibungkus plastik sebagaimana protokol Covid-19.
"Setelah keluarga melihat, petugas melanjutkan perawatan jenazah kembali sesuai dengan protokol Covid-19. Kemudian yang melihat jenazah itu juga berunding lagi dengan keluarga yang lain," ucap Joni.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, sekitar 10 sampai 11 orang menuju lantai empat ruang isolasi jenazah dan tiba-tiba membawa paksa jenazah beserta tempat tidur.
"Jam 11.05 WIB, petugas lapor ke direktur bahwa keluarga pasien membawa paksa jenazah. Selanjutnya melapor ke security supaya keluarga membawa jenazah dihentikan," ujar Joni.
"Dan ini juga sudah dilaporkan ke kepolisian, Babinkamtibmas bahwa pasien atau jenazah tersebut adalah pasien COVID-19, yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit PHC Surabaya, hasil PCRnya positif," ucap Joni.
Petugas pun tak berhasil menghalangi hal tersebut hingga akhirnya Direktur RS Paru memerintahkan perawat dengan menggunakan APD lengkap datang ke rumah almarhum untuk membantu pemulasaran jenazah.
"Bayangkan, sampai perawat datang ke rumah almarhum dengan dua ambulan," lanjut Dirut RSUD dr Soetomo ini.
Namun bukannya disambut baik, sesampainya di rumah duka ratusan orang menolak jenazah dirawat sesuai dengan protokol jenazah COVID-19.
"Selanjutnya, masa anarkis dengan memukul mobil ambulan dan mendorong petugas, tidak ada polisi pada waktu itu. Petugas sampai berlindung ke depot air isi ulang," ucap Joni.
"Dan petugas kembali ke rumah sakit, setelah jenazah dibawa oleh mobil ambulan menuju ke TPU Keputih Surabaya," lanjutnya.
Joni menejelaskan, sebenarnya perilaku anarkis tersebut jika mengacu kepada undang-undang karantina, itu ada sanksinya.
"Siapapun yang berbuat sesuatu yang berlawanan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit bisa kena sanksi. Hukumannya pidana bukan sanksi administrasi," ucap Joni.
"Cuma ini orang yang sudah meninggal dan keluarga dalam keadaan sedih, masa akan dilaporkan ke polisi," lanjutnya.
Namun ia menyayangkan, perilaku yang bisa membahayakan orang lain tersebut. Yaitu pemulasaraan jenazah Covid-19 yang tidak tepat.
"Saya kira ini pelajaran karena Covid-19 ini adalah barang baru sehingga terkadang belum diterima oleh masyarakat," ujar Joni.
Viral di Media Sosial
Video sekumpulan orang membawa pasien yang sudah meninggal dari rumah sakit viral di media sosial.
Pasien yang didorong itu dikabarkan merupakan pasien yang meninggal karena virus Corona atau Covid-19.
Informasi yang beredar, kejadian itu terjadi di salah satu rumah sakit di Surabaya, dan melibatkan warga di kawasan Pegirian, Semampir, Surabaya.
Keluarga pasien memaksa membawa pulang pasien meskipun dinyatakan positif Covid-19.
Kejadian itu dibenarkan oleh Camat Semampir, Siti Hindun Robba Humaidiyah.
Dia menjelaskan, keluarga bawa pulang paksa pasien meninggal Covid-19 pada Kamis (4/6/2020).
Keluarga membawa paksa pasien lantaran meyakini pasien yang meninggal tersebut bukan karena virus Corona.
"Memang itu warga Pegirian, mereka menganggap itu bukan Covid-19, padahal hasil swabnya itu positif," kata Siti Hindun Robba Humaidiyah, Senin (8/6/2020).
Setelah pasien sempat dibawa pulang, jajaran Muspika dan Puskesmas, serta tokoh setempat melakukan mediasi pada keluarga tersebut, agar memperbolehkan pasien dimakamkan sesuai dengan prosedur dan protokol Covid-19.
• Walikota Bekasi Sebut Penyebaran Virus Corona di Kota Bekasi Terkendali
• Kursi Wagub DKI Melayang, PKS Tetap Buka Peluang Sokong Prabowo di Pilpres 2024
• Hendak Kabur dari Pemeriksaan Rapid Test, PMKS Nekat Panjat GOR Ciracas
Akhirnya, keluarganya bersedia.
Pasien tersebut pun dimakamkan di salah satu pemakaman di Surabaya.
"Keluarganya ternyata mencopot kotaknya (peti) itu, terus dimasukkan ke liang lahat," ungkap dia menambahkan.
Sehingga untuk mengantisipasi penularan, keluarganya pun dilakukan rapid test.
Tes cepat itu ternyata hasilnya menunjukkan nonreaktif.
Meski begitu, isolasi mandiri tetap harus dilakukan.
"Hasilnya nonreaktif, tapi tetap mereka harus isolasi mandiri," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kronologi Warga Larikan Jenazah Covid-19 dari RS Paru Surabaya, Petugas Bantu Malah Dibuat Ketakutan,