Persiapan New Normal di Jabodetabek

Pengunjung Mal Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Wali Kota Jaksel: Melanggar Didenda Rp 250 Ribu

Sanksi tersebut, lanjut Marullah, juga berlaku bagi tenan yang tidak menerapkan protokol kesehatan

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali saat meninjau mal Cilandak Town Square, Cilandak, Jumat (12/6/2020). 

Didampingi Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun, Marullah tiba di Citos sekira pukul 13.20 WIB.

Ia kemudian berkeliling ke sejumlah area mal, seperti restoran cepat saji dan supermarket guna memastikan penerapan protokol kesehatan.

"Secara umum, mulai dari depan saya lihat protokolernya sudah tersedia. Ada hand sanitizer, ada wastafel yang lengkap dengan sabun," kata Marullah di lokasi.

Selain itu, setiap pengunjung yang hendak memasuki area mal diperiksa suhu tubuhnya.

Pantauan TribunJakarta.com, petugas keamanan dan kebersihan di Citos juga telah menerapkan protokol kesehatan. Mereka menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.

"Jadi saya kira mudah-mudah bisa terus disempurnakan. Pengunjung juga harus dipastikan physical distancing, minimal satu meter," ujar Marullah.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved