Fakta Pria Bunuh Ibu Kandung Karena Uang Rp 20 Ribu, Pelaku Nongkrong di Warung Kopi Usai Beraksi

Setelah menghabisi nyawa ibunya, Nasrul pergi dan nongkrong santai di sebuah warung kopi.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
Tangkapan Layar Serambinews
Nasrul (35) pelaku pembunuhan ibu kandung Nenek Fatimah 63 tahun. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nasrul (35) anak yang membunuh ibu kandungnya, Nek Fatimah (63) lantaran tak diberi uang rupanya tidak berusaha melarikan diri.

Setelah menghabisi nyawa ibunya, Nasrul pergi dan nongkrong  santai di sebuah warung kopi.

Sebelum pergi ke warung kopi, Nasrul terlebih dahulu membersihkan tangannya yang berlumuran darah.

Ia kemudian nongkrong di warung kopi Kota Pantonlabu, Aceh Utara.

Usai nongkrong, pelaku kemudian kembali ke rumah dan pura-pura terkejut menmukan ibu kandungnya telah tewas bersimbah darah.

Seolah tak tahu peristiwa apa yang telah terjadi di rumah ibunya, Nasrul kemudian memberitahu tetangga dan saudaranya.

Niat Obati Ibu Pengidap Katarak, Baim Wong Miris saat Tahu Kondisi Sesungguhnya: Enggak Tega

"Terakhir pelaku kembali ke TKP dan memberitahukan mak cik dan suadaranya Ibrahim, bila ibunya sudah meninggal dunia", kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi.

Berikut sederet fakta terkait anak bunuh ibu kandung yang telah TribunJakarta rangkum dari Serambinews.

Nasrul Rekayasa Pembunuhan

Nasrul, pria yang menghabisi nyawa Nek Fatimah secara sadis rupanya sempat merekayasa pembunuhannya.

Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut kasus kematian Nek Fatimah.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi mengungkapkan, sejak awal polisi telah mencurigai pelaku pembunuhan yakni keluarga dekat korban.

Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan (Shutterstock via Kompas)

Pasalnya bagaimana pembunuhan sadis itu bisa terjadi sedangkan seluruh pintu rumah terkunci.

Benar saja setelah ditelusuri ternyata pelaku pembunuhan tersebut adalah Nasrul, anak kandung Nek Fatimah sendiri.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya, dia sudah kita tahan, kini kita lengkapi berkas-berkas penyidikannya,” pungkas AKP Rustam (8/6/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved