Persiapan New Normal di Jabodetabek
Berikut Daftar 22 RW di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19 dan Terkena PSBL
Mulai Senin (15/6/2020), Pemerintah Kota Tangerang resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) RW.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Istimewa/dokumentasi Kominfo Kota Tangerang.
Daftar 22 RW di Kota Tangerang yang masuk Zona merah Covid-19 dan terkena pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) RW, Senin (15/6/2020).
7. Kecamatan Larangan.
Kelurahan Kreo Selatan RW 2 dan RW 6.
8. Kecamatan Neglasari.
Kelurahan Karangsari RW 3 dan RW 9.
9. Kecamatan Periuk.
Kelurahan Gebang Raya RW 20.
Kelurahan Gembor RW 8.
Kelurahan Sangiang Jaya RW 7.
10. Kecamatan Pinang.
Kelurahan Neroktog RW 4.
11. Kecamatan Tangerang.
Kelurahan Buaran Indah RW 5.
Kelurahan Cikokol RW 3.
Kelurahan Kelapa Indah RW 7.
Sementara, ada beberapa RW yang bergeser dari dan ke zona merah.
- Poris Plawad RW 1 merah menjadi hijau.
- Pondok Pucung RW 3 merah menjadi kuning.
- Karangsari RW 9 kuning menjadi merah.
- Pabuaran Indah RW6 merah menjadi kuning.