Virus Corona di Indonesia

Mendikbud Nadiem Makarim Buka Sekolah di Zona Hijau, Anies Baswedan Belum Ada Rencana, Ini Daftarnya

Mendikbud Nadiem Makarim perbolehkan kota/kabupaten di wilayah zona hijau buka sekolah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum punya rencana.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com
Upacara bendera siswa SMAN 105 Ciracas, Jakarta Timur, Senin (9/4/2018) 

Karena itulah tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli 2020. Karena itu Jadwal tahun ajaran baru tidak berdampak pada metode apakah daring atau tatap muka di sekolah. "Kami tdak mengubah kalender pembelajaran," katanya.

Menurut Nadiem Makarim, untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, akan dibuat oleh Gugus Tugas dan dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.

Saat ini zona merah, kuning dan oranye merepresentasikan sebanyak 94% sekolah di Indonesia.

"Jadi 94% masih belajar dari rumah sedangkan 6% di zona hijau diperbolehkan seizin Pemerintah Daerah untuk melakukan belajar tatap muka tapi dengan protokol sangat ketat," katanya.

Tidak Semua Jenjang Sekolah Dibuka

Nadiem Makarim juga mengatakan pembukaan sekolah di zona hijau tidak dilakukan untuk seluruh jenjang sekolah.

Ia menyebutkan pembukaan sekolah dilakukan terlebih dulu untuk jenjang SMP dan SMA sederajat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (Zoom Meeting)

"Hanya diperkenankan bagi SMA, SMK, dan SMP, jadi hanya yang level lebih menengah situ," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).

Sementara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) belum boleh membuka sekolah hingga dua bulan setelah pembukaan SMP dan SMA.

 Anies Baswedan Enggan Buka Sekolah: Penyebaran Covid-19 Masih Berbahaya Bagi Anak-anak

"Jadi SD saat ini belum boleh dipersilakan membuka harus menunggu dua bulan lagi. Jadinya untuk yang paling awal pun hanya SMP ke atas yang boleh," tutur Nadiem.

Sementara untuk jenjang PAUD formal akan dimulai pada bulan kelima tahun ajaran 2020-2021.

Daftar Kabupaten/Kota Zona Hijau

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Munardo mengatakan setiap zona di daerah ditentukan oleh indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarat, dan pelayanan kesehatan. Semakin rendah skor penilaian, akan semakin tinggi risiko penularan Covid-19.

"Komitmen kami membuka pendidikan di tempat yang paling aman, tak ada dampaknya. Sesuai dengan kata Mendikbud, tak mungkin kegiatan tatap muka di daerah yang beresiko walaupun sudah zona hijau," ujar Doni Munardo.

Adapun zona risiko tinggi diberikan warna merah dengan nilai skor 0-1,8, zona risiko sedang berwarna orange dengan skor 1,9-2,4 , zona kuning berwarna kuning nilai 2,5 - 3 dan zona hijau tak terdampak tidak tercatat kasus Covid-19.

 Cerita Lengkap Gadis 14 Tahun Tewas Tersengat Tegangan Tinggi Saat Asyik Bermain TikTok di Bekasi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved