Kasus Pencabulan di Depok
Pengurus Rumah Ibadah di Depok yang Cabuli Bocah Ternyata Punya Kekasih dan Bakal Menikah
Bahkan, menurut Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, SM akan segera melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya
Dimana pelaku sendiri berstatus sebagai pengurus di rumah ibadah tersebut.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa ketika beraksi, pelaku menyertai sedikit ancaman terhadap korbannya.
“Sedikit ancaman sih memang ada tapi tidak sampai ancaman kekerasan, dipaksa saja (korban) untuk melepas pakaiannya,” kata Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (15/6/2020).
Kepada korban, Azis mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan.
“Iya ada ya (perlindungan) sesuai dengan standar penyelidikan dan perlindungan terhadap anak,” tuturnya.
Lanjut Azis, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat dilecehkan oleh pelaku.
Azis berujar sudah ada lima saksi yang diperiksa oleh pihaknya, sementara kasusnya tengah didalami lantaran ada dugaan korban lebih dari dua orang.
“Pertama ada barang bukti pakaian korban yang digunakan saat kejadian, kemudian beberapa kain. Untuk saksi sampai saat ini sudah berjumlah lima orang,” pungkasnya.
• Aster Panglima Pimpin Penyaluran Baksos Serbuan TNI di Bantar Gebang
• Pasar Cipulir Jakarta Selatan Terapkan Ganjil Genap, Ini Respon Beragam Pedagang
• Pemprov DKI Terapkan Jeda Masuk Karyawan Minimal 3 Jam
Masa Kecil Alami Hal Serupa
Polisi berhasil meringkus pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial SM (42) yang nekat melakukan aksinya di sebuah rumah ibadah, dan beberapa lokasi lainnya.
Secara resmi, sudah ada dua korban pelampiasan napsu bejat pelaku yang melapor ke Mapolrestro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa pelaku mengakui pernah mengalami hal serupa ketika kecil dahulu.
"Pengakuannya pernah ya (dicabuli) ya ketika kecil," ucap Azis saat mengungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (15/6/2020).
Tak hanya memiliki pengalaman serupa, ketika kecil pelaku pun pernah melihat perbuatan yang tak senonoh tersebut hingga terbawa sampai dewasa.
"Ia juga pernah melihat perbuatan yang tak pantas tersebut dan terbawa sampai ia dewasa," tuturnya.