CPNS 2019

Beredar Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Digelar Tanggal 10 Agustus, BKN Sebut Hoaks dan Tak Ada CPNS 2020

Beredar informasi jadwal Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 bakal digelar tanggal 10 Agustus sampai 19 September 2020.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
SKD CPNS Kemenkomaritim di Gelanggang Remaja Kecamatan Kelapa Gading, Sabtu (27/10/2018) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Beredar informasi jadwal Tes SKB ( Seleksi Kompetensi Bidang) CPNS 2019 bakal digelar tanggal 10 Agustus sampai 19 September 2020.

Menanggapi hal tersebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan masih belum menentukan jadwal Tes SKB CPNS 2019.

Sebelumnya, kabar Tes SKB CPNS 2019 yang akan digelar 10 Agustus -19 September 2020 beredar melalui pesan WhatsApp.

Selain jadwal Tes SKB CPNS 2019, dalam pesan yang beredar tersebut memuat juga tahapan lengkap yang harus dilalui pelamar mulai dari verifikasi peserta hingga pemberkasan usul penetapan NIP.

Ketua RT di Kota Bambu Utara Palmerah Tewas Ditusuk Seorang Warganya: Sebel Liat Mukanya

Tak Mau Bayar Denda, Wanita Pelanggar PSBB di Jakarta Barat Malah Jijik Saat Disuruh Menyapu Jalan

Ibu yang Dibakar Pria Bertato di Cianjur Meninggal: Pelaku Ditahan, Status Terakhir PDP Covid-19

Mendikbud Nadiem Makarim Buka Sekolah di Zona Hijau, Anies Baswedan Belum Ada Rencana, Ini Daftarnya

Berikut ini adalah isi surat edaran tersebut:

"Tahapan Pelaksanaan SKB CPNS 2019

1. Penentuan jumlah peserta SKB/verifikasi peserta SKB CPNS 2019: 15-20 Juni 2020

2. Pengumuman dan penentuan jenis soal/type soal SKB CPNS 2019 sesuai jumlah peserta, formasi jabatan, dan pendidikan peserta: 22-30 Juni 2020

3. Entry data peserta SKB CPNS 2019 ke dalam database/server sscasn.bkn.go.id: 1-10 Juli 2020

4. Entry soal SKB CPNS 2019 ke dalam system CAT BKN berikut dengan PIN soal/password: 11-23 Juli 2020

5. Pengumuman pelaksanaan SKB CPNS 2019: 24 Juli 2020

6. Pelaksanaan SKB CPNS 2019: 10 Agustus-19 September 2020

7. Penyampaian hasil SKB CPNS 2019: 20-29 September 2020

8. Pengumuman hasil seleksi CPNS 2019: 30 September 2020

9. Pemberkasan usul penetapan NIP: 1-30 Oktober 2020."

Namun informasi yang beredar di grup WhatsApp seputar Tes SKB CPNS 2019 tersebut, dibantah oleh akun Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoid pada Kamis (11/6/2020).

Bantahan tersebut dituliskan dengan kalimat "Bukan Produk BKN" pada surat edaran tersebut.

Menurut BKN, edaran yang menjelaskan tahapan-tahapan pelaksanaan SKB CPNS 2019 tersebut tidak benar alias hoaks.

Pengumuman Jadwal dari BKN

Saat dikonfmasi terkait pesan yang ramai di WhatsApp tersebut, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menegaskan, informasi perihal tahapan tes SKB CPNS 2019 tersebut tidak benar alias hoaks.

"Iya, beredar dan banyak yang tanya hal itu. Tahapan-tahapan tersebut tidak benar atau hoaks," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Hingga kini, lanjut Paryono, pihaknya masih belum mengeluarkan jadwal dan memutuskan kapan digelarnya tes SKB CPNS 2019.

Oleh karenanya, masyarakat, khususnya pelamar CPNS 2019, untuk tidak mempercayai informasi yang beredar tersebut.

"Kita (BKN) belum merilis jadwal SKB CPNS 2019. Sekali lagi masyarakat jangan percaya info itu," jelas Paryono.

Ketika disinggung terkait kepastian jadwal SKB CPNS 2019, Paryono mengatakan bahwa hal itu akan dibahas secepatnya.

Setelah SKD sekolah kedinasan dan belum tentu digelar secara online

Paryono menambahkan keputusan terkait jadwal SKB CPNS 2019 akan dilakukan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2020.

"Sehabis SKD Sekolah Kedinasan, antara akhir Agustus-September 2020," katanya lagi.

Lebih lanjut, Paryono juga menegaskan bahwa jadwal SKB CPNS 2019 nantinya akan dikeluarkan sendiri oleh BKN.

Apabila terdapat jadwal yang beredar dan ada kop surat BKN, maka itu dipastikan bukan berasal dari BKN.

"Nanti BKN pasti akan merilis jadwal yang resmi. Jangan percaya terhadap jadwal yang beredar," imbuh dia.

Kemudian, ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah memungkinkan tes SKB CPNS 2019 nanti digelar secara online.

"Tes secara online belum ada keputusan soal hal itu," pungkas dia.

Usia lewat 35 tahun gara-gara SKB CPNS ditunda tak perlu risau

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 yang tertunda ternyata membuat sejumlah peserta galau.

Gara-gara pelaksanaannya ditunda, usia peserta kini sudah lebih dari 35 tahun melewati batas usia maksimal yang ditetapkan untuk melamar.

Seperti diketahui, pelaksanaan SKB CPNS 2019 yang harusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 terpaksa ditunda karena virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia.

Namun belakangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan titik terang kapan SKB CPNS 2019 akan digelar.

Melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, BKN menyampaikan kabar baik seputar usia pelamar yang melewati 35 tahun gara-gara SKB CPNS ditunda.

BKN mengimbau agar para pelamar tersebut tak perlu khawatir, peserta SKB CPNS tersebut tak perlu khawatir dan tetap akan menjadi peserta SKB CPNS.

"Lanjut SKB? Kalau lanjut gak masalah, kan sudah melewati seleksi administrasi. Dihitung per kamu mendaftar," kata BKN

CPNS 2020 ditiadakan

Merebaknya virus Corona atau covid-19 ternyata tidak hanya berdampak pada mundurnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019, tapi juga berdampak pada rekrutmen selanjutnya.

Kabar terbaru, rekrutmen CPNS 2020 akan ditiadakan.

Plt Humas BKN Paryono mengatakan, rekrutmen CPNS 2020 akan ditiadakan karena pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penerimaan CPNS.

Saat ini, kata Paryono, anggaran yang ada difokuskan untuk penanganan virus corona atau covid-19.

"Untuk tahun anggaran 2020, ditiadakan (penerimaan CPNS)," ujar Paryono, Senin (1/6/2020).

Hal senada juga diungkapkan Plt Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko.

Teguh menjelaskan seleksi CPNS 2020 kemungkinan bakal ditunda untuk CPNS tahun anggaran 2021.

"Tidak mungkin proses rekrutmen digelar dalam situasi seperti ini. Apalagi pemerintah tengah fokus pada penanganan covid-19," ujarnya.

Meski demikian, Teguh menjelaskan proses usulan formasi dari intansi pusat dan daerah tetap berjalan.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved