Seorang Pria Tega Bakar Kakak Kandung saat Sedang Rebahan, Korban Tewas Akibat Luka Bakar 72 Persen

Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, aksi pelaku dilakukan saat korban tengah beristirahat.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
(Istimewa/Polres Cianjur)
Pelaku pembakaran terhadap kakaknya diancam penjara 15 tahun 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang pria di Cianjur tega membakar kakak kandungnya hingga korban menghembuskan nafas terakhir.

Pria berinisial UA (30) membakar kakak kandungnya hanya karena tidak diberikan uang.

Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Sayang Cianjur namun nyawanya tak tertolong.

Kronologi kejadian

UA diketahui telah melakukan upaya pembunuhan terhadap kakak kandungnya, Sabtu (6/6/2020).

Aksi nekat tersebut dilakukan UA di rumah korban, saat sang kakak baru pulang bekerja.

Dilansir Kompas.com, Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, aksi pelaku dilakukan saat korban tengah beristirahat.

“Korban dibakar saat sedang rebahan di atas sofa dengan suaminya, Ade Saepuloh (45),” kata Ade, Minggu (7/6/2020).

Aksi nekat UA sempat membuat warga Solokpandan, Kota Cianjur, panik.

Pasalnya, api dikhawatirkan melalap dan merembet ke rumah tetangga.

Beruntung, api dapat segera dipadamkan warga yang segera berdatangan ke lokasi kejadian.

Pasca-kejadian, pelaku pembakaran berhasil diamankan warga.

Sementara itu, korban langsung dibawa ke instalasi gawat darurat RSUD Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis.

Tak Diberi Uang

Berdasarkan informasi yang didapat dari polisi, kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban dengan maksud untuk meminta sejumlah uang.

Namun, saat itu korban tidak memberikan uang dan pelaku langsung pergi.

Tak berselang lama, pelaku datang kembali sambil membawa bensin di dalam botol plastik.

Pelaku langsung menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban.

Pelaku kemudian menyulut api untuk membakar tubuh korban menggunakan korek api.

"Berselang kemudian, pelaku datang lagi dan langsung menyiram korban yang saat itu sedang rebahan di sofa dengan bensin, untuk kemudian membakarnya menggunakan korek api," tutur Ade.

Diduga pelaku emosi lantaran kemauannya tak dituruti oleh sang kakak.

Luka bakar 72 persen

Leti Julaeti (45) seorang kakak yang dibakar oleh adik kandungnya sendiri, UA (30) meninggal dunia setelah 10 hari menjalani penanganan serius di RSUD Sayang Cianjur, Selasa (16/6/2020).

Leti menderita luka bakar 72 persen di bagian tubuh hingga leher membuat nyawa korban tak terselamatkan.

Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Ipda Dimas Wicaksono Wijaya, mengatakan, korban meninggal dunia di ruang ICU RSUD Sayang Cianjur sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya, korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan secara intensif," ujar Dimas melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2020).

Dimas mengatakan, korban mengalami luka bakar serius hingga 72 persen.

Setelah 10 hari dirawat, korban sempat sadarkan diri.

BKKBN Jabar Catat Angka Kehamilan Selama Masa Pandemi Covid-19 Meningkat

Warga Serbu Toko Sepeda di Kramat Jati, Pembeli Pakai Nomor Antrean

Mahasiswa Bunuh Terapis Wanita, Bayar Ongkos Pijat Pakai Uang SPP Hingga Berencana Bakar Mayat

Simak! Jadwal Lengkap Tahapan PPDB Jenjang SD dan SMP di Bekasi

Sudah Dinyatakan Sembuh, TKI Asal Balikpapan Kembali Positif Covid-19 Setelah Pulang dari Arab Saudi

Namun belum bisa berkomunikasi hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Luka bakarnya cukup parah, sampai 72 persen. Sekarang korban sudah dibawa ke rumah duka," katanya.

Leti (45) warga Gang Bungsu, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur harus menjalani penanganan serius di RSUD Sayang setelah dibakar oleh UA (30).

Leti dibakar tersangka UA (30), di rumahnya sendiri Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

UA yang diketahui beralamat di Jalan Barisan Banteng tak jauh dari rumah korban, nekat membakar Leti yang sedang duduk santai bersama suaminya, Ade Saepuloh (45), karena kesal meminta uang tak diberi.

Korban pun mendapat luka bakar sekitar 75 persen di bagian tangan wajah dan badannya.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol Iskandar, mengatakan kejadiannya berawal saat pelaku datang ke rumah korban dengan meminta sejumlah uang namun oleh korban tidak diberi.

"Lalu pelaku keluar rumah korban dan tidak lama kemudian datang kembali ke rumah korban dengan membawa sebotol bensin dalam air minum kemasan kemudian menyiramkannya kebagian tubuh korban," ujar Iskandar, Minggu (7/6/2020).

Kapolsek mengatakan pada saat itu korban sedang rebahan di atas sofa/kursi dengan suaminya selanjutnya pelaku menyalakan api dari korek sehingga korban mengalami luka bakar di sekitar area wajah, tangan, dan badan.

Pelaku Pernah Tersandung Kasus Narkoba

UA, pria yang membakar kakak kandungnya sendiri ternyata pernah tersandung kasus narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh suami LJ, Ade Saepuloh saat ditemu dirumahnya, Senin (8/6/2020).

Kakak ipar pelaku itu mengatakan bahwa saat UA tersandung kasus, istrinya lah yang menolong UA.

"Ia benar kami sempat mengurusnya saat tersandung kasus narkoba, kalau dihitung sudah empat kali," ujar Ade.

Ade tak menduga, adik iparnya tersebut akan berbuat senekat itu dengan membakar istrinya. (Tribunnews.com/Kompas.com/TribunJabar.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved