Tahun Ajaran Baru

Simak! Jadwal Lengkap Tahapan PPDB Jenjang SD dan SMP di Bekasi

Pemkot Bekasi telah memulai tahapan Pendaftaran PPDB online jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tribunnews.com
Ilustrasi Pelajar SMP 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Pemkot Bekasi telah memulai tahapan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berikut adalah jadwal lengkap tahapan PPDB Online di Kota Bekasi ;

Pra Pendaftaran

Tahapan ini merupakan langkap pertama yang harus dilakukan calon peserta didik baru untuk mengikuti PPDB online, pada tahap ini, calon peserta didik melakukan pendaftaran akun melalui situs https://bekasi.siap-ppdb.com.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Unayatullah mengatakan, tahapan Pra Pendaftaran sudah dimulai sejak Senin (8/6/2020) dan akan berakhir Selasa (30/6/2020) mendatang.

"Tahap pra pendaftaran kita perpanjang, tadinya hanya sampai 13 Juni 2020 jadi sampai 30 Juni 2020, secara otomatis tahapan berikutnya mengikuti," kata pria yang akrab disapa Inay.

Pada tahap pra pendaftaran ini, calon peserta didik menginput berkas secara online berupa, akte kelahiran, KK, sertifikat atau piagam bagi yang mendaftar di jalur prestasi.

Guru SMP Negeri 1 Kota Bekasi saat melakukan kegiatan belajar jarak jauh saat sekolah ditutup akibat wabah corona, Selasa, (17/3/2020).
Guru SMP Negeri 1 Kota Bekasi saat melakukan kegiatan belajar jarak jauh saat sekolah ditutup akibat wabah corona, Selasa, (17/3/2020). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Tahap Pendaftaran

Pada tahap pendaftaran, calon peserta didik yang sudah memiliki akun setelah melalui tahap pra pendaftaran akan melakukan pendaftaran dengan memeasukkan nomor token ke situs https://bekasi.siap-ppdb.com.

Untuk tahap pendaftaran, Disdik Kota Bekasi menetapkan mulai dibuka pada, Rabu (1/7/2020) hingga Sabtu (4/7/2020).

Dalam tahap pendaftaran, terdapat sejumlah jalur yang disediakan. Untuk jenjang SD, tersedia jalur zonasi, zonasi luar kota, perpindahan orangtua dan jalur anak guru.

Lalu untuk jenjang SMP, tedapat jalur zonasi, jalur afirmasi, prestasi SKNRR, jalur prestasi akadamik-nonakademik, prestasi tahfidz quran, perpindahan orangtua dan jalur anak guru

Tahap Pengumuman dan Daftar Ulang

Selama proses pendaftaran, calon peserta didik akan secara otomatis diseleksi sesuai jalur yang dia pilih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved