Sejumlah Ormas Bekasi Gelar Deklarasi Tolak RUU HIP
Sambil membawa bendera dan spanduk berisi seruan penolakan, peserta deklarasi berdiri mengikuti instruksi para tokoh pemimpin ormas.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Bekasi, menggelar deklarasi tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Deklarasi digelar di Islamic Centre Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, (19/6/2020).
Pantauan TribunJakarta.com, massa peserta deklarasi berkumpul di halaman utama Masjid Nurul Islam KH. Noer Ali yang berada di kawasan Islamic Centre Bekasi.
Sambil membawa bendera dan spanduk berisi seruan penolakan, peserta deklarasi berdiri mengikuti instruksi para tokoh pemimpin ormas.
Beberapa ormas yang terlibat dalam deklarasi ini diantaranya, Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rembug (FBR), Jajaka Nusantara, Pemuda Pancasila dan ormas islam lainnya.
Deklarasi dipimpin tokoh ulama Kota Bekasi Ismail Ibrahim yang kemudian diikuti ratusan peserta yang hadir.
Adapun isi dari deklarasi pada intinya, mendukung maklumat MUI tentang penghentian RUU HIP yang belakangan ramai menuai pro-kontra.
"Kami menuntut DPR-RI untuk membatalkan RUU HIP dan menghentikan pembahasannya," bunyi deklarasi yang dibacakan secara beriringan oleh ratusan peserta.
Mereka menilai, isi RUU HIP dirancang oleh orang-orang atau kelompok yang dianggap anti-pancasila dan kelompok anti-NKRI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/demo-tolak-ruu-hip.jpg)