Diajak Boncengan Motor Oleh Pemuda, Siswi SMP Ini Mengalami Kejadian Tak Terduga di Tepian Sungai

Nasib malang menimpa seorang siswi SMP di Bojonegoro, Jawa Timur. Ia mengalami hal tak terduga setelah diajak beboncengan oleh seorang pemuda

Penulis: Muji Lestari | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib malang menimpa seorang siswi SMP di Bojonegoro, Jawa Timur. 

Remaja berinisial A (15) itu menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 4 pemuda.

Keempat pelaku tersebut terdiri dari AS (25), MAA (24), LK (23), dan MRA (23).

Diketahui korban mengenal satu di antara 4 pemuda tersebut, yakni AS.

Pelaku lantas mengajak teman-temannya untuk berbuat bejat kepada A.

Tak hanya merudapkasa A, pelaku juga membawa kabur harta benda miliki korban.

Dari peristiwa pemerkosaan yang menimpa siswi SMP di Bojonegoro tersebut, terdapat sejumlah fakta yang patut untuk diketahui.

Berikut fakta terkait siswi SMP dirperkosa 4 pemuda yang berhasil TribunJakarta rangkum:

Diberi Segepok Uang Oleh Baim Wong, Penjual Rujak Ini Malah Tertawa: Banyak Amat, Beneran?

Kenal di Media Sosial

Diketahui, mulanya korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial.

Korban pertama kali berkenalan dengan AS melalui media sosial Facebook.

Tinjau Mal Central Park Grogol, Wagub DKI Ingatkan Pengelola Tingkatkan Protokol Waspada Covid-19

"Kenal dengan salah satu pelaku melalui Facebook, kemudian diajak ketemuan," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).

Keduanya kerap berkomunikasi cukup intens, sehingga hubungan di antara mereka semakin dekat.

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Pexels via Kompas.com)

Karena sudah merasa dekat, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di salah satu tempat.

Setelah bertemu, pelaku kemudian mengajak korban berboncengan dan dibawa menuju tepian Bengawan Solo di Desa Piyak, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.

Dibuntuti Teman Pelaku

Saat dibawa ke lokasi itu ternyata pelaku tak sendiri, ia juga mengajak ketiga teman lainnya yakni MAA, LK, dan MRA.

Ketiga teman AS itu rupanya mengikuti dari belakang.

Ungkap Hal Yang Membuatnya Baper ke Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting: Enggak Seperti Biasanya

Saat dibonceng menuju tepian Sungai Bengawan Solo tersebut, korban awalnya tak menaruh curiga dengan niat jahat pelaku.

Tapi setelah mengetahui ada ketiga teman pelaku lainnya yang mengikuti dari belakang, korban mulai merasa ada yang janggal.

Setibanya di lokasi itu, korban ternyata diperlakukan secara kasar dan langsung disetubuhi oleh AS.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Korban Digilir dan Harta Benda Diambil

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, AS kemudian pergi.

AS juga mengondol barang milik korban berupa tas dan ponsel.

Tak hanya itu, setelah pelaku pertama pergi, korban juga masih digilir oleh ketiga teman AS lainnya untuk melayani nafsu bejatnya.

Kenapa Sudah Bebas Dua Putri Mahkota Sunda Empire Ditahan 13 Tahun? Pengacara Malaysia Ungkap Ini

Korban Mengadu ke Orangtua

Setelah diperkosa oleh empat orang pemuda itu, menurut Budi, pelaku kemudian pulang dan melaporkan kepada orangtuanya.

Mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap putrinya tersebut, orangtua korban langsung melaporkannya ke Polisi.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro.

Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, Budi langsung menginstruksikan anggotanya untuk memburu pelaku.

Kembali Setelah Makan Pisang di Depan Rumah, Murni Tiba-tiba Menjerit Lihat Ibunya Bersimbah Darah

Sementara, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto menambahkan, pihaknya menerima laporan pencabulan dari orangtua korban pada 9 Juni 2020 dan langsung melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, keempat pelaku tersebut kemudian berhasil diamankan polisi.

"Empat pelaku kemudian berhasil kami amankan berikut barang buktinya," kata Iwan.

Para pelaku, lanjut Budi, akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (tribunjakarta/kompas)

Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

Bocah Berusia 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Bekasi

Bocah berusia enam tahun berinisial MA alias K diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal, kejadian ini berlangsung pada, Rabu, (10/6/2020) sore.

Dugaan pencabulan yang menimpa MA diketahui setelah orangtuanya, MS (35) curiga anaknya tak kunjung pulang ketika hendak mengantar makanan ke rumah neneknya.

"Jadi waktu itu anak saya, saya suruh antar makanan ke rumah Mbahnya di Jalan Udang 5, tapi setelah itu dia enggak balik-balik lagi sampai 2 jam," kata MS saat dijumpai di kediamannya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis, (17/6/2020).

Dia bersama suaminya lantas mencari keberadaan sang putri, hingga sekira pukul 17.40 WIB, MA baru berhasil ditemui di sekitar kawasan perumahan.

"Jadi anak saya pergi setelah ashar, baru ditemuin pas udah mau magrib setengah enam lewat kira-kira, di dekat jembatan," jelasnya.

Saat pertama kali ditemui, korban sempat terlihat linglung.

Namun pada saat itu, MS dan suaminya belum curiga anaknya menjadi korban pencabulan.

"Awalnya belum ngomong banyak anak saya pas baru ditemuin, saya ajak pulangkan, cuma setelah itu baru kita curiga dia ngeluh sakit pas kencing sama ada bercak di celana dalamnya," ungkap MS.

Dari kecurigaan itu, barulah secara perlahan korban mau bercerita bahwa, dia sempat diajak pergi mengendarai sepeda motor oleh orang tidak dikenal.

"Sempat saya tanya anak saya 'kamu diapain aja', tapi dia justru mengajak saya cari di mana orangnya (pelaku)," ungkap MS.

MS dan suaminya lalu mengikuti kehendak sang putri, dia berusaha menunjukkan di mana pelaku saat menemui korban dan menurunkanya usai diajak pergi.

"Kami juga fokus cari CCTV di sekitar lokasi, ternyata benar anak saya dibawa sama orang pakai motor," ucapnya.

Keluhan sakit pada organ vital korban, turut memperkuat kecurigaan bahwa telah terjadi dugaan pencabulan.

"Akhirnya kita bawa ke klinik, dua dokter bilang ada kerusakan organ vitalnya, udah enggak seperti anak-anak pada umumnya," terang MS.

Dugaan pencabulan ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, tapi hingga kini, belum ada kejelasan lantaran tebentur syarat pemenuhan dua saksi.

"Saya sudah ke Polres, di sana saya diarahkan ke PPA, tapi belum ada tindakan lagi, saya bingung mau cari keadilan," tuturnya.

Foto : Lokasi korban pertama kali dibawa oleh orang tidak dikenal di salah satu jalan di kawasan perumahan Kecamatan Bekasi Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved