Kenapa Sudah Bebas Dua Putri Mahkota Sunda Empire Ditahan 13 Tahun? Pengacara Malaysia Ungkap Ini

Pengacara menjelaskan kenapa imigrasi Malaysia tetap tahan dua putri mahkota Sunda Empire, padahal statusnya bebas. Ini saran ke Pemerintah Indonesia

Editor: Y Gustaman
Tangkapan layar YouTube Pak Bro
Pengacara Shankar Ram (kiri) saat menangani kasus dua putri mahkota Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro, dalam persidangan di Malaysia pada 2007 silam. 

TRIBUNJAKARTA.C0M, JAKARTA - Pengacara Shankar Ram menjelaskan kenapa imigrasi Malaysia tetap menahan dua putri mahkota Sunda Empire, padahal sudah bebas.

Otoritas setempat menahan Fathia Reza dan Lamia Roro, putri pasangan Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks, sejak 2007 sampai sekarang.

Kakak beradik asal Bandung, Jawa Barat, itu sudah 13 tahun mendekam di tahanan imigrasi Malaysia. Saat usia Fathia Reza dan adiknya Lamia Roro masih 23 dan 21 tahun.

Penahanan keduanya diakui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia. 

"Saudari Fathia Reza (36) dan saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak 2007,” ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020).

KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah tiga kali mewawancarai untuk mengklarifikasi kewarganegaraan Fathia Reza dan Lamira Roro.

Tak Akui Indonesia, Ini Kewarganegaraan Dua Putri Mahkota Sunda Empire di Paspor Diplomatiknya

Selama itu, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan bersikeras mengaku sebagai warga negara Sunda Empire

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan.
Fathia Reza dan Lamia Roro, putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Bank, saat menjadi tahanan pihak imigrasi Malaysia. Keduanya sampai saat ini sudah 13 tahun ditahan pihak imigrasi Malaysia karena stateless atau tanpa kewarganegaraan. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

Cerita Mantan Pengacara

Shankar Ram satu dari dua pengacara yang konon disewa oleh orang dari Swiss yang mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro.

Pengacara yang berkantor di Kuching, Serawak, ini menilai kasus yang melibatkan keduanya sangat unik dan menarik perhatian publik Malaysia saat itu.

Bahkan, ada salah satu saksi seorang warga negara Amerika Serikat dari PBB yang turut dihadirkan dalam persidangan Fathia Reza dan Lamia Roro.

"Ketika saya mulai sebagai pengacara keduanya, saya bertanya di mana wilayah Sunda Empire?" kata Shankar Ram memulai ceritanya di kanal YouTube Pak Bro, yang TribunJakarta kutip pada Sabtu (20/6/2020).

Putri Sunda Empire Santai Masuk ke Penjara Malaysia, Mantan Pengacara: Tak Ada yang Seberani Mereka

Dengan percaya dirinya, Fahtia Reza dan Lamia Roro mengungkapkan wilayan Sunda Empire mencakup seluruh Asia Tenggara, meliputi Filipina, Thailand, Malaysia, Sumatera, Jawa dan seluruh Borneo.

Kepada Shankar Ram, keduanya mengaku mempunyai keluarga di China, Belanda dan Amerika Serikat.

Hadir sebagai narasumber di YouTube Pak Bro, mantan pengacara Fathia Reza dan Lamira Roro di Malaysia, Shankar Ram mengurai sebuah kesaksian.
Hadir sebagai narasumber di YouTube Pak Bro, mantan pengacara Fathia Reza dan Lamira Roro di Malaysia, Shankar Ram mengurai sebuah kesaksian. (YouTube Pak Bro)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved