Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Car Free Day Jakarta Dilaksanakan Hanya Sampai Pukul 10.00 WIB, Dijaga 500 Petugas Satpol PP

Pemprov DKI Jakarta memangkas satu jam hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) mulai Minggu (21/6/2020) di Jalan Sudirman-Thamrin

Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
Suasana kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebanyak 500 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan dikerahkan untuk mengawasi car free day (CFD), Minggu (21/6/2020).

Mereka akan menyasar warga yang tidak taati protokol kesehatan selama berolahraga di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusatm saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

"Kami akan pastikan warga yang tidak pakai masker akan didenda atau kenakan sanksi kerja sosial," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Central Park Mall, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020).

Selain itu, ratusan Satpol PP akan menyisir lokasi car free day untuk mencari ibu-ibu hamil, anak-anak, dan lansia.

Pihaknya memastikan bahwa tiga golongan rentan tertular virus corona atau Covid-19 itu tidak berada di area car free day.

Selama car free day berlangsung, pedagang juga dilarang untuk berjualan di kawasan tersebut.

Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menambah jalur sepeda di car free day.

"Sebelumnya jalur sepeda satu jalur. Besok akan kami tambah jadi tiga jalur," kata Arifin.

Dia berharap, ada penambahan jalur sepeda, maka para pesepeda di CFD dapat menerapkan phsyical distancing.

Sedangkan para pejalan kaki akan diarahkan berjalan di lajur kiri jalan dan trotoar.

Dia menjamin bahwa masyarakat dapat menjaga jarak fisik saat melakukan jalan pagi di area CFD dan trotoar Sudiman-Thamrin bebas pedagang kaki lima.

Tiga kelompok warga

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melarang tiga kelompok warga ini mengikuti kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day, mulai Minggu (21/6/2020).

Mereka dilarang berada di area car free day (CFD) karena dianggap rentan terhadap penularan virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tiga kelompok itu adalah ibu hamil, anak usia di bawah sembilan tahun, dan kaum lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved