Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Car Free Day Jakarta Dilaksanakan Hanya Sampai Pukul 10.00 WIB, Dijaga 500 Petugas Satpol PP
Pemprov DKI Jakarta memangkas satu jam hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) mulai Minggu (21/6/2020) di Jalan Sudirman-Thamrin
Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi penularan Covid-19 antar pribadi. Selain itu, mereka juga wajib membawa enam peralatan yang dibutuhkan selama kegiatan HBKB.
Di antaranya masker cadangan, tisu basah dan kering, pembayaran non tunai, cairan pembersih tangan, botol minum dan kantong plastik.
Pengunjung wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar Syafrin.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan kembali mengadakan HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (21/6/2020) mendatang.
Pelaksanaan HBKB ditiadakan sejak 15 Maret 2020 untuk menekan potensi penyebaran virus corona atau Covid-19 di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, meski HBKB diterapkan pada Minggu (21/6/2020) mendatang, namun pedagang kaki lima (PKL) tetap dilarang beroperasi.
Alasannya, untuk menghindari kerumunan warga, apalagi tujuan utama pelaksanaan HBKB adalah memfasilitasi warga untuk berolahraga di ruang publik.
“Sementara HBKB untuk berolahraga dengan menerapkan prinsip protokol kesehatan, dan pedagang kaki lima tidak diperbolehkan dulu,” kata Syafrin di FX Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 500 Petugas Satpol PP Bakal Dikerahkan saat Car Free Day Resmi Dibuka Kembali Minggu 21 Juni 2020