Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Car Free Day Jakarta Dilaksanakan Hanya Sampai Pukul 10.00 WIB, Dijaga 500 Petugas Satpol PP
Pemprov DKI Jakarta memangkas satu jam hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) mulai Minggu (21/6/2020) di Jalan Sudirman-Thamrin
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebanyak 500 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan dikerahkan untuk mengawasi car free day (CFD), Minggu (21/6/2020).
Mereka akan menyasar warga yang tidak taati protokol kesehatan selama berolahraga di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusatm saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).
"Kami akan pastikan warga yang tidak pakai masker akan didenda atau kenakan sanksi kerja sosial," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Central Park Mall, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020).
Selain itu, ratusan Satpol PP akan menyisir lokasi car free day untuk mencari ibu-ibu hamil, anak-anak, dan lansia.
Pihaknya memastikan bahwa tiga golongan rentan tertular virus corona atau Covid-19 itu tidak berada di area car free day.
Selama car free day berlangsung, pedagang juga dilarang untuk berjualan di kawasan tersebut.
Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menambah jalur sepeda di car free day.
"Sebelumnya jalur sepeda satu jalur. Besok akan kami tambah jadi tiga jalur," kata Arifin.
Dia berharap, ada penambahan jalur sepeda, maka para pesepeda di CFD dapat menerapkan phsyical distancing.
Sedangkan para pejalan kaki akan diarahkan berjalan di lajur kiri jalan dan trotoar.
Dia menjamin bahwa masyarakat dapat menjaga jarak fisik saat melakukan jalan pagi di area CFD dan trotoar Sudiman-Thamrin bebas pedagang kaki lima.
Tiga kelompok warga
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melarang tiga kelompok warga ini mengikuti kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day, mulai Minggu (21/6/2020).
Mereka dilarang berada di area car free day (CFD) karena dianggap rentan terhadap penularan virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, tiga kelompok itu adalah ibu hamil, anak usia di bawah sembilan tahun, dan kaum lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
“Mereka itu dikarenakan rentan untuk tertular Covid-19,” kata Syafrin, Jumat (19/6/2020).
Untuk menghalau para pengunjung dari tiga kelompok itu, Syafrin berkoordinasi dengan intansi lain yakni Polri, TNI, dan Satpol PP.
Bahkan petugas Dinas Perhubungan juga bakal ikut berkeliling memakai sepeda untuk memastikan pelaksanaan HBKB berjalan lancar.
"Untuk jumlah petugas masih kami hitung, nanti petugas akan membantu mengingatkan bila tidak ada yang menjaga jarak” ujar Syafrin.
Dalam kesempatan itu, Syafrin juga meminta agar pengunjung dapat melakukan penilaian terhadap diri sendiri mengenai kesehatannya.
Jika mereka merasa demam, batuk dan flu sebaiknya tidak perlu mendatangi lokasi HBKB di Jalan Sudirman-Thamrin.
“Di beberapa titik juga kami sediakan tempat mencuci tangan seperti di Bundaran Hotel Indonesia, tapi sebaiknya membawa hand sanitizer," katanya.
• Kisah Soekarno Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhirnya, Megawati Bisikkan Kalimat Syahadat
• Jokowi Ultah Bertepatan Tanggal Soekarno Wafat, Jubir Harap Presiden Lanjutkan Cita-cita Bung Karno
Pangkas satu jam
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta memangkas satu jam hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) mulai Minggu (21/6/2020) di Jalan Sudirman-Thamrin.
Sebelum ada wabah pandemi virus corona atau Covid-19, pelaksanaan HBKB setiap Minggu dimulai pukul 06.00-11.00 WIB. Mulai Minggu ini menjadi pukul 06.00-10.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berkurangnya jadwal pelaksanaan HBKB untuk menyesuaikan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi saat ini.
Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan HBKB pada masa PSBB transisi.
“Saat ini kita masih dalam pelaksanaan PSBB transisi, untuk itu tahap awal pelaksanaan HBKB waktunya hanya sampai jam 10. Selanjutnya akan kami evaluasi,” kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).
Syafrin meminta kepada pengunjung untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum menuju lokasi HBKB.
Jika merasa demam, flu dan batuk, hendaknya mengurungkan niatnya ke lokasi acara HBKB.
Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi penularan Covid-19 antar pribadi. Selain itu, mereka juga wajib membawa enam peralatan yang dibutuhkan selama kegiatan HBKB.
Di antaranya masker cadangan, tisu basah dan kering, pembayaran non tunai, cairan pembersih tangan, botol minum dan kantong plastik.
Pengunjung wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar Syafrin.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan kembali mengadakan HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (21/6/2020) mendatang.
Pelaksanaan HBKB ditiadakan sejak 15 Maret 2020 untuk menekan potensi penyebaran virus corona atau Covid-19 di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, meski HBKB diterapkan pada Minggu (21/6/2020) mendatang, namun pedagang kaki lima (PKL) tetap dilarang beroperasi.
Alasannya, untuk menghindari kerumunan warga, apalagi tujuan utama pelaksanaan HBKB adalah memfasilitasi warga untuk berolahraga di ruang publik.
“Sementara HBKB untuk berolahraga dengan menerapkan prinsip protokol kesehatan, dan pedagang kaki lima tidak diperbolehkan dulu,” kata Syafrin di FX Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 500 Petugas Satpol PP Bakal Dikerahkan saat Car Free Day Resmi Dibuka Kembali Minggu 21 Juni 2020