Kronologi Lengkap 3 Gadis Jadi PSK di Kawasan Puncak: Bertarif Rp 1,5 Juta, Sehari Layani Tiga Tamu
Polisi mengungkap kasus tindak perdagangan orang di wilayah Puncak, Cipanas, Cianjur. Tiga gadis dijadikan PSK, segini tarifnya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Polisi mengungkap kasus tindak perdagangan orang di wilayah Puncak, Cipanas, Cianjur.
Terungkap, tiga gadis dijadikan pekerja seks komersial (PSK) yang dijual kepada lelaki hidung belang.
Kasus tersebut terungkap berawal dari penggerebekan sebuah villa di kawasan Puncak.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, terendus villa tersebut sering terlihat perempuan muda yang diduga dijadikan PSK.
Mereka bertarif Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Dalam sehari gadis yang dijadikan PSK bisa melayani tiga tamu lelaki hidung belang.
"Kejadiannya pada hari Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di Villa Wahid Ciloto Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, melalui Kepala Urusan Sub Bagian Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, Minggu (21/6/2020).
Ade mengatakan, dari penggerebekan tersebut ditangkap seorang tersangka DK alias Uda (49) warga Kampung Parabon RT 02/03, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Tiga orang perempuan muda yang dijadikan PSK berinisial EM (20) warga Kecamatan Sukanagara, NY (26) warga Kecamatan Cilaku, dan RS (22) warga Kecamatan Ciranjang.
Modus operandi tersangka memperdagangkan para PSK kepada lelaki hidung belang warga lokal.
"Pasal yang dikenakan Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," kata Ade.
Ade mengatakan, rencana tindak lanjut pihak kepolisian melengkapi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi sesuai prosedur.
Tarif Capai Rp1,5 juta

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan saat ini tersangka penjual tiga gadis yang dijadikan PSK masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman.
Dari hasil keterangan sementara modus operandinya tersangka memperdagangkan para PSK kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta.