Keributan di Green Lake City

Fakta John Kei Ditangkap Lagi Setelah Bebas Bersyarat, Warga Dengar Puluhan Kali Suara Tembakan

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap 25 orang termasuk John Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi, Jawa Bar

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
KOMPAS/LASTHI KURNIA
Fakta John Kei Ditangkap Lagi Setelah Bebas Bersyarat, Warga Dengar Puluhan Kali Suara Tembakan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok John Kei menjadi sorotan setelah ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatannya di kasus penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020).

Peristiwa itu terjadi hampir bersamaan dan menjadi viral di media sosial.

Di sebuah video yang beredar, perekam menuturkan banyak orang mengenakan topeng berkumpul dan memacahkan kaca mobil di kawasan Green Lake City.

Dalam video selanjutnya, terdapat pula petugas sekuriti (satpam) menutup pintu gerbang, namun diterobos mobil.

Adapun, penganiayaan menyebabkan seorang warga yang belum diketahui identitasnya tewas dibacok di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat.

TONTON JUGA:

Korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan di ke rumah sakit.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap 25 orang termasuk John Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam.

Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Pencairan Gaji 13 2020, Ini Rincian Jumlah Gaji 13 PNS, TNI & Polri

Mereka diduga terlibat kasus penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.

Hingga berita ini ditulis, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Berikut sederet fakta penangkapan John Kei dirangkum TribunJakarta:

1. Rumah digrebek

Aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kediaman John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko di Perumahan Tytyan Indah Kota Bekasi, Minggu, (21/6/2020).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko di Perumahan Tytyan Indah Kota Bekasi, Minggu, (21/6/2020). (TRIBUNJAKARTA/YUSUF BACHTIAR)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 25 orang yang diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap di markas kelompok John Kei.

Misteri 2 Putri Mahkota Sunda Empire Terdampar di Zona Bebas, Petugas Tak Menemukan Catatan Imigrasi

Yusri menyampaikan, salah satu terduga pelaku yang ditangkap adalah pemimpin kelompok tersebut yakni John Kei. Para terduga pelaku sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved